Kompas TV bisnis kebijakan

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Via Online di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya

Kompas.tv - 25 Desember 2020, 23:30 WIB
cara-cek-penerima-blt-umkm-rp-2-4-juta-via-online-di-eform-bri-co-id-bpum-ini-syarat-pencairannya
Ilustrasi uang APBN. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) seniali Rp 2,4 juta. 

Bantuan tersebut diberikan agar para pelaku UMKM bisa tetap bertahan di tengah lesunya ekonomi akibat imbas dari adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang Kedua Mulai Cair, Begini Cara Mengeceknya

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerima BLT UMKM atau Banpres Usaha Mikro Produktif (BPUM) disalurkan kepada 12 juta penerima.

Adapun penyaluran bantuan tersebut disalurkan melalui tiga bank yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri Syariah. 

Nantinya, bagi pelaku UMKM yang menerima bantuan tersebut, akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS untuk kemudian mengurus pencairan dana BLT.

Selain itu, penerima BLT UMKM bisa juga melakukan pengecekan secara online. Namun, cara ini hanya bisa dilakukan untuk pelaku UMKM yang dana BLT-nya disalurkan lewat BRI.

Baca Juga: Kemendikbud Cairkan BLT Gaji Guru Honorer, 975.000 Orang Sudah Menerima?

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima BLT UMKM melalui BRI: 

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".

Baca Juga: Ini Penyebab BLT UMKM Bermasalah, Pagi Dinyatakan Sebagai Penerima, Sore Jadi Tak Terdaftar

Proses Pencairan BLT UMKM

Setelah mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur, penerima BLT diminta untuk melakukan proses pencairan BLT UMKM di bank penyalur.

Untuk dapat mencairkan BLT, penerima BLT UMKM harus menyiapkan sejumlah dokumen. 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan 
Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Mulai Januari 2021, Warga Jakarta akan Dapat BLT Rp 300 Ribu Selama 6 Bulan

BLT UMKM Telah Cair 100 Persen

Kementerian Koperasi dan UMKM menyatakan proses pencairan BLT UMKM telah tersalurkan hingga 100 persen. Total penerima BLT UMKM yang telah menerima dana BLT sebanyak 12 juta UMKM.

Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," kata Hanung dikutip dari Kompas.com.

Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: 3 Alasan Pemprov DKI Ganti Bansos Sembako dengan BLT

Biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.

Namun, dalam program BLT ini proses audit dilakukan bersamaan dengan berjalannya program.

"Kenapa bersamaan? Biar ketika ada masalah ditemukan ketika di audit walaupun programnya masih sedang berjalan, bisa langsung diperbaiki. Sebagaimana dengan program PEN yang lain, tahap pelaksanaanya juga selalu di periksa oleh BPKP," ucap Hanung.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan. Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," kata Hanung.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Bingung Perubahan Data, Ini Penjelasan BRI dan Solusinya




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x