Kompas TV bisnis kebijakan

Ini Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Pegawai

Kompas.tv - 25 Agustus 2020, 15:01 WIB
ini-jadwal-pencairan-subsidi-gaji-rp-600-000-untuk-pegawai
Ilustrasi: uang rupiah bantuan dana (Sumber: Kompas.com/Thinkstockphotos.com)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Pemerintah memastikan menunda pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 kepada pegawai swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, awalnya pemerintah berencana akan mencairkan subsidi gaji untuk pegawai swasta tersebut mulai 25 Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan penundaan pencairan bantuan tersebut terpaksa dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BP Jamsostek, sehingga penerimanya tepat sasaran.

Baca Juga: Erick Thohir: Insya Allah Subsidi Gaji Pegawai Rp 600.000 Cair Akhir Bulan Ini

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida dikutip dari Kompas.com pada Selasa (25/8/2020).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pencairan bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sempat tertunda ini akan mulai dilakukan pada akhir bulan ini.

Dengan kata lain, pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 paling lambat 31 Agustus 2020. 

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ujar Ida.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Gaji di Tanggal 25 Agustus, Ditunda

"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada."

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji karyawan yang pendapatannya di bawah 5 juta per bulan.

Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dipastikan berasal dari anggaran negara atau APBN, bukan dari dana iuran pegawai yang dikelola BP Jamsostek.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x