Kompas TV bisnis kebijakan

Erick Thohir: Insya Allah Subsidi Gaji Pegawai Rp 600.000 Cair Akhir Bulan Ini

Kompas.tv - 12 Agustus 2020, 23:01 WIB
erick-thohir-insya-allah-subsidi-gaji-pegawai-rp-600-000-cair-akhir-bulan-ini
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir, mengatakan pemberian subsidi gaji dari pemerintah untuk pegawai dijadwalkan cair pada akhir Agustus 2020.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan yang disalurkan langsung kepada pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

“Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan,” kata Erick Thohir pada Rabu (12/8/2020).

Baca Juga: Siap-siap Pemerintah akan Beri Rp 2 Juta untuk Modal Usaha Ibu Rumah Tangga, Tertarik?

Erick mengatakan, program ini akan diberikan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Jika ditotal, masing-masing pekerja akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.

“Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus, dan gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September,” kata Erick yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

Sebagai informasi Pemerintah merencanakan penyaluran subsidi upah kepada pekerja atau karyawan swasta, termasuk pegawai honorer yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta pada September ini.

Baca Juga: Erick Thohir: Pemerintah akan Gaji Pegawai Rp 600.000 Selama 4 Bulan, Begini Skema dan Syaratnya

Penerima program manfaat ini akan menerima senilai Rp 600.000 per bulannya selama 4 bulan yang akan disalurkan langsung ke nomor rekening pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sudah ada 5,4 juta pekerja swasta yang telah melaporkan nomor rekeningnya.

Hal ini sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah yang akan disalurkan langsung kepada pekerja/buruh swasta maupun pegawai honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Sri Mulyani akan Beri Handphone dan Pulsa untuk Pelajar, Apa Syaratnya?

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x