Kompas TV nasional hukum

Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Brigjen Prasetijo Utomo Dirawat karena Mendadak Darah TInggi

Kompas.tv - 16 Juli 2020, 21:56 WIB
pembuat-surat-jalan-djoko-tjandra-brigjen-prasetijo-utomo-dirawat-karena-mendadak-darah-tinggi
Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo menenakan kemeja putih tengah berdiskusi. (Sumber: http://satpolpp.kalteng.go.id/)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo, dilaporkan mendadak darah tinggi usai diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo terkait dengan penerbitan surat jalan antarwilayah untuk buronan kelas kakap kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan pada Kamis (16/7/2020), Brigjen Prasetijo Utomo seharusnya dijadwalkan mengikuti upacara penyerahan jabatan di Bareskrim Polri hari ini. 

Baca Juga: Hapus Red Notice Djoko Tjandra, IPW: Dosa Brigjen Nugroho Wibowo Lebih Berat dari Brigjen Prasetijo

Kegiatan ini dilakukan menyusul pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena dianggap telah bersekongkol dengan buronan Djoko Tjandra.

Namun, kegiatan penyerahan jabatan tersebut batal karena Brigjen Prasetijo mendadak jatuh sakit. Dokter yang menanganinya pun tak mengizinkan Prasetijo mengikuti acara serah terima jabatan itu. 

Bahkan karena tekanan darahnya cukup tinggi, Argo menambahkan, Prasetijo dilarang berdiri sementara waktu.

Baca Juga: Ternyata Surat Jalan Djoko Tjandra yang Dikeluarkan Brigjen Prasetijo Bukan untuk Sipil

“Pak Prastijo sementara ini masih dalam perawatan di RS Kramat Jati, tensi darahnya tinggi,” kata Argo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7).

Menurut Argo, hingga saat ini Prasetijo masih menjalani pemeriksaan oleh tim dokter. Sejauh ini, belum dapat diinformasikan lebih lanjut  mengenai detil kondisi penyakit yang diderita jenderal polisi itu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x