Kompas TV nasional peristiwa

Terungkap, Modus Pasutri Penipu Tiket Coldplay: Beli Rekening Bank agar Identitas Tak Terendus

Kompas.tv - 22 Mei 2023, 16:10 WIB
terungkap-modus-pasutri-penipu-tiket-coldplay-beli-rekening-bank-agar-identitas-tak-terendus
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - ABF dan W adalah pasangan suami istri (pasutri) pelaku penipuan tiket konser Coldplay.

Mereka menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya menipu 60 korban.

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers, Senin (22/5/2023).

Pelaku membeli akun Twitter dengan follower yang banyak untuk meyakinkan korban.

“Yang bersangkutan melakukan hal ini dengan adanya persiapan, yaitu mereka telah melihat Twitter yang banyak followernya, mereka beli, Twitter tersebut menyampaikan bahwa dia sudah berhasil menjual tiket-tiket sebelumnya,” kata Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penipuan Konser Tiket Coldplay, Korban 60 Orang dan Kerugian Rp257 Juta

Tak hanya itu, pelaku juga membeli rekening bank yang digunakan untuk mengumpulkan uang setoran dari korban supaya identitasnya tak terendus.

“Dia juga berusaha menghilangkan identitasnya dengan cara membeli rekening yang bukan data pribadinya,” ujar Auliansyah.

Auliansyah mengatakan, rekening bank tersebut dibeli ABF dan W di media sosial seharga Rp400 ribu.

Keduanya pun mendapatkan akses m-banking ke rekening yang telah dibelinya.

Melalui m-banking tersebut, pelaku leluasa memonitor korban-korban yang telah menyetor uang tiket konser Coldplay.

“Setelah ada korban yang sudah mentransfer uangnya, langsung mereka transfer ke rekening mereka,” katanya.

Polisi pun telah menyelidiki jumlah tabungan di rekening pelaku dari hasil penipuan tersebut, yakni sebesar Rp257 juta.

Atas tindakannya, pelaku dijerat pasal berlapis, Pasal 28 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, 372 KUHP, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Bareskrim akan Panggil Penjual Tiket Resmi Terkait Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay Jakarta

Sebagai informasi, Coldplay akan menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada 15 November 2023 mendatang. 

Penjualan tiket Coldplay telah berlangsung pada Rabu (17/5/2023) dan Jumat (19/5/2023).

Tiket langsung ludes terjual dalam hitungan menit.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x