Kompas TV nasional sosial

Pindahkan Depo Plumpang atau Relokasi Warga? Begini Penjelasan Staf Ahli KSP

Kompas.tv - 6 Maret 2023, 20:53 WIB
pindahkan-depo-plumpang-atau-relokasi-warga-begini-penjelasan-staf-ahli-ksp
Foto udara Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dan permukiman penduduk yang hangus terbakar dalam kebakaran pada Jumat (3/3/2023) malam lalu, seperti tampak pada Sabtu (4/3/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Joanes Joko, staf ahli Kantor Staf Presiden (KSP), mengatakan pemerintah tidak hanya mempertimbangkan hitungan-hitungan materi dalam mengambil keputusan usai terjadinya kebakaran besar di Depo Pertamina Plumpang yang kemudian merembet ke permukiman warga di sekitarnya pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Joko menambahkan, dalam mengambil keputusan, pemerintah juga memperhatikan aspek sosiologis dan sosial ekonomi masyarakat.

“Tentu dalam mengambil keputusan, pemerintah, seperti arahan Bapak Presiden, apakah itu Plumpang yang digeser atau penduduk yang direlokasi, itu ada kompleksitasnya masing-masing,” tuturnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (6/3/2023).

“Misalnya kalau kita menilai Plumpang yang harus digeser, tentu ini membutuhkan biaya yang besar sekali, investasi yang besar, tetapi segala hitung-hitungan ada.”

Tetapi, lanjut Joko, relokasi warga atau revitalisasi tentu tidak hanya sekadar hitung-hitungan materi.

Baca Juga: Polisi Periksa 14 Saksi terkait Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Kata dia, jika hanya menggunakan hitungan-hitungan materi, prosesnya akan lebih mudah.

“Kalau memang hitung-hitungan materi, tentu akan lebih mudah. Tetapi ada pertimbangan-pertimbangan sosiologis, ada pertimbangan-pertimbangan sosial ekonomi juga terkait dengan kondisi warga di sekitarnya.”

Pemerintah, kata Joko, tetap harus memperhitungnkan kondisi warga terkait lahan pengganti jika mereka harus direvitalisasi.

“Terus bagaimana dengan mata pencaharian mereka, terus bagaimana dengan status hukumnya,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Joko, tim yang ada, baik dari pemerintah daerah, Kementerian BUMN, maupun Pertamina, terus melakukan kajian dan perhitungan cepat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi, lanjut Joko, telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk segera mencari solusi dalam waktu dekat.

“Ini memang tipikal dan gayanya Bapak Presiden untuk segera mengambil langkah-langkah cepat.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x