Kompas TV video vod

Sidang Vonis Arif Rachman di Kasus Obstruction of Justice Digelar 23 Februari 2023

Kamis, 9 Februari 2023 | 17:08 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ketua, Akhmad Suhel menjadwalkan pembacaan vonis terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin pada Kamis (23/2/2023) dalam kasus obstruction of justice.

Arif merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo yang sempat menjabat sebagai Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Sidang Vonis Sambo Digelar 13 Februari, PN Jaksel Imbau Masyarakat Tak Hadir Langsung ke Pengadilan

Sidang vonis digelar setelah hakim mendengar duplik yang dibacakan tim penasihat hukum arif pada Kamis (9/2/2023).

Video editor: Febi Ramdani


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x