Kompas TV regional kriminal

Tergiur Iklan di Internet, Dua Remaja Makassar Culik dan Bunuh Bocah SD untuk Dijual Organ Tubuhnya

Kompas.tv - 11 Januari 2023, 06:30 WIB
tergiur-iklan-di-internet-dua-remaja-makassar-culik-dan-bunuh-bocah-sd-untuk-dijual-organ-tubuhnya
Ilustrasi penculikan anak (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat menculik dan membunuh anak berusia 11 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar atau SD bernama Muh Fadli Sadewa.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan dua pelaku penculikan tersebut yakni juga anak yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial AD (17) dan MF (14).

Baca Juga: Mulut Terikat, Ibu di Bogor Ngaku Diculik, Ternyata Rekayasa karena Pakai Uang Segini Tak Izin Suami

Kombes Budhi mengungkapkan dua remaja tersebut nekat menculik dan membunuh Fadli karena tergiur keuntungan setelah melihat iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

"Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet," kata Kombes Budhi saat merilis kasus tersebut di Makassar pada Selasa (10/1/2023).

Kombes Budhi menuturkan kasus penculikan dan pembunuhan ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua yang kehilangan anak pada Minggu (8/1/2023) sore.

Setelah itu, orang tua korban memutuskan untuk melapor kepada polisi sehari setelah korban menghilang atau pada Senin (9/1/2023). 

Baca Juga: Malika Bocah 6 Tahun Korban Penculikan saat Ditemukan di Ciledug Ternyata dalam Kondisi Linglung

Dari laporan itu, pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas CCTV akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku A dan MF.

Menurut Budhi, kedua remaja tersebut berhasil diringkus oleh anggota Polsek Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa (10/1/2023) subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.

Budhi menambahkan, pelaku penculikan A dan MF selama ini memang mengenal korban Fadli Sadewa. Untuk melancarkan aksinya tersebut, kedua pelaku mengiming-imingi korban uang sebesar Rp50 ribu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x