Kompas TV nasional peristiwa

Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta

Kompas.tv - 3 Oktober 2022, 10:59 WIB
tragedi-kanjuruhan-mahfud-md-bentuk-tim-gabungan-independen-pencari-fakta
Menkopolhukam Mahfud MD dallam program Daulat Nusantara. (Sumber: Dok. Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan,  pasca tragedi Kanjuruhan, akan segera dibentuk tim gabungan pencari fakta. 

Mahfud MD  mengatakan, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo rapat koordinasi menyimpulkan sejumlah hal.

Pertama, kata Mahfud, untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan independen  pencari fakta (TGIPF).

“TGIPF akan dipimpin langsung oleh Menko polhukam yang keanggotaannya ditetapkan paling lama dalam 24 jam ke depan,” ujar Mahfud, Senin (3/10/2022).

Menurut Mahfud, TGIPF nantinya akan diperkuat oleh perwakilan dari sejumlah kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, akademisi, pengamat hingga media massa.

“Nantinya akan terdiri dari pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media masa,” ucap Mahfud.

“Nanti akan diumumkan secepatnya itu yang tugas kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu kedepan.”

Dalam keterangannya, Mahfud menuturkan TGIPF punya tugas jangka pendek dan jangka panjang.

“Jangka pendek diminta kepada Polri agar dalam beberapa hari ke depan ini, segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana, karena tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku Pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,” tegas Mahfud.

“Dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.”

Bukan hanya kepada Polri, Mahfud MD juga memberi tugas kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan tindakan cepat perihal video tentara yang diduga melakukan tindak pidanan dalam peristiwa Kanjuruhan.

“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” katan Mahfud.

“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya pada kita semua.”

Sementara itu, Mahfud menyebut, “dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan Malang dalam pertandingan sepak bola yang telah menjatuhkan, sampai saat ini yang telah diketahui korbannya tidak kurang dari 125, kalau tidak bertambah, mudah-mudahan tidak bertambah, karena sekarang masih ada yang di rumah sakit dan sebagainya,” katanya.

“Kalau tidak bertambah kita ini akan menjadi negara terbesar ke-3 yang dunia persepakbolaan yang memakan korban besar di dunia. Pertama itu Peru, itu jumlah korbannya 328, lalu Gana 126, dan yang ketiga Indonesia, sekarang dengan jumlah korban 125 korban jiwa.”

 

Baca Juga: Divpropam dan Dittipikor dapat Perintah Kapolri Telusuri Asal Uang Brigjen Hendra Naik Private Jet

Baca Juga: Kapolri Jawab Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Kami Bentuk Tim Gabungan Bersama PPATK



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x