Kompas TV nasional peristiwa

Siberut Kepulauan Mentawai Diguncang Gempa Mag 6,1 dan 5,4 Pagi Ini, BMKG: Aktivitas Zona Megathrust

Kompas.tv - 11 September 2022, 08:14 WIB
siberut-kepulauan-mentawai-diguncang-gempa-mag-6-1-dan-5-4-pagi-ini-bmkg-aktivitas-zona-megathrust
Gempa hari ini di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Minggu (11/9/2022). (Sumber: bmkg)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

MENTAWAI, KOMPAS.TV - Gempa berkekuatan magnitudo 6,1 dan 5,4 mengguncang wilayah Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan gempa mag 6,1 menggoyang bumi Mentawai pada pukul 06.10 WIB, Minggu (11/9/2022).

Sementara itu, gempa susulan dengan mag 5,4 terjadi 14 menit kemudian yakni pukul 06.24 WIB.

Gempa M6,1 berlokasi di 147 kilometer barat laut dengan kedalaman 10 kilometer.

Gempabumi di Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai ini berdampak dan dirasakan di daerah:

  • Siberut Utara dengan skala intensitas V MMI,
  • Daerah Sagulubeg, Siberut Barat, Sikabaluan, Tuapejat dengan skala intensitas IV-V MMI 
  • Daerah Padang, Padang Panjang, Painan, Pasaman Barat dengan skala intensitas III-IV MMI.

"Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI," tulis BMKG dalam laman resminya.

Adapun Plt. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono menyebut, gempabumi di Siberut Kepulauan Mentawai tidak menyebabkan kenaikan air laut.

 

Daryono juga menjelaskan, gempabumi pada Minggu pagi di Mentawai merupakan aktivitas subduksi lempeng di zona Megathrust Mentawai - Siberut.

"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," ujar Daryono dalam rilis yang diterima KOMPAS.TV.

Dalam hal ini, Daryono mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

"Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," tutup Daryono.
 


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Hukum

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

30 April 2024, 15:34 WIB

Close Ads x