Kompas TV nasional sosial

Penukaran Uang Baru Sudah Mencapai Rp100 Miliar, Ada 3 yang Paling Diminati Masyarakat

Kompas.tv - 22 Agustus 2022, 13:28 WIB
penukaran-uang-baru-sudah-mencapai-rp100-miliar-ada-3-yang-paling-diminati-masyarakat
Bank Indonesi meluncurkan uang baru tahun emisi 2022 (Sumber: Youtube Bank Indonesia)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penukaran uang rupiah tahun emisi 2022 telah mencapai Rp100 miliar dalam kurun waktu tiga hari, yakni 19-21 Agustus 2022 di Bank Indonesia (BI) seluruh Indonesia.

"Karena penukaran baru hari Jumat lalu dan baru ditukarkan di kas keliling BI, sehingga jumlah penukaran sampai dengan hari Mnggu belum banyak, sekitar Rp100 miliar," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, Senin (22/8/2022) dilansir dari Kompas.com.

Sebagaimana telah dikabarkan oleh KOMPAS.TV sebelumnya, BI meluncurkan tujuh pecahan uang kertas rupiah baru pada Jumat 19 Agustus 2022 yang terdiri dari pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Baca Juga: Ada 7 Uang Rupiah Baru Emisi 2022, Bagaimana Nasib Uang Lama?

Hakim mengatakan, respons masyarakat di lapangan menunjukkan bahwa pecahan uang baru yang paling diminati ada tiga, yaitu pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000.


 

Menurut Hakim, tiga pecahan uang baru tersebut diminati karena memiliki ukuran lebih kecil daripada uang tahun emisi sebelumnya. Sebab, ukuran dan desain uang baru tahun emisi 2022 disesuaikan dengan nominalnya. Makin kecil nilai pecahannya, maka ukuran uang pun semakin pendek.

"Pecahan Rp1.000,  Rp2.000, dan Rp5.000. yang cukup diminati karena dianggap berbeda dengan sebelumnya, khususnya dari kontras warna dan ukuran yang lebih kecil. Ukuran lebih kecil disukai oleh masyarakat," kata Hakim.

Baca Juga: 7 Fakta Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022: Cara Penukaran hingga Uang Lama Masih Berlaku

BI membuat panjang uang lebih bervariasi untuk memudahkan penyandang tuna netra membedakan pecahan uang.

Selain itu, warna uang baru tahun ini lebih tajam daripada uang rupiah tahun emisi 2016. Tak hanya warna yang tajam, uang rupiah tahun emisi 2022 diklaim memiliki ketahanan bahan uang yang lebih baik serta memuat unsur pengaman yang lebih andal.

Tujuh pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 tersebut resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia sejak Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Berikut Tampilan Depan-Belakang 7 Uang Rupiah Baru yang Diluncurkan Bank Indonesia



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x