Kompas TV video vod

Kamaruddin Sebut Eks Staf Ahli Kapolri Bantu Rancang Skenario Pelecehan Seksual

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 22:29 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menawarkan ke Putri Candrawathi untuk jujur terkait perannya dalam kasus tewasnya Brigadir J.

“Kita sudah menawarkan ke ibu Putri Candrawathi. Dia sangat baik dan dianggap ibu oleh almarhum.”kata Kamaruddin. 

Kamaruddin pun menduga ada penulis skenario pelecehan seksual yang menyasar pada eks staf ahli Kapolri Fahmi Alamsyah.

“Perannya berpura-pura mengikuti rancanagan staf ahli Kapolri. Seolah-olah dia dilecehkan, padahal penulisnya sudah mundur. Maka kita pikir harus kita selesaikan secara hukum”kata Kamaruddin. 

Baca Juga: Terkuak! Istri Ferdi Sambo Kerap Beri Uang ke Adik Brigadir J

Hari ini Jumat (19/8/2022) Timsus Polri telah menetapkan istri Ferdy Sambo jadi tersangka pembunuhan pada kasus tewasnya Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana.

Istri Ferdy Sambo itu juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Video Editor: Firmansyah
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x