Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI Diperpanjang, Ini Jadwalnya

Kompas.tv - 12 Juli 2022, 08:46 WIB
rekayasa-lalu-lintas-bundaran-hi-diperpanjang-ini-jadwalnya
Suasana arus lalu lintas di Jalan Sudirman mengarah Bundaran HI di Jakarta, Minggu (7/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia diperpanjang hingga 17 Juli 2022. Uji coba yang dimulai pada 10 Juli itu, diterapkan pada ruas persilangan arus kendaraan dari Jalan Thamrin menuju Jalan Sudirman dan Jalan Sudirman menuju Jalan Imam Bonjol.

Sedangkan jam pelaksanaan uji coba masih sama, yaitu dari pukul 16.00-21.00 WIB. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo  menyatakan, uji coba diperpanjang karena dinilai berhasil.

"Hasil evaluasi kami selama satu minggu kemarin pelaksanaannya cukup efektif," kata Syafrin seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Aturan Baru, Penumpang Rute Internasional Cuma Boleh Masuk dari 16 Bandara Ini

Dalam uji coba rekayasa lalu lintas itu arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda atau opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.

Sehingga, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda.


 

Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara yakni Jalan Thamrin diarahkan untuk melakukan putar balik ke arah selatan melalui Jalan Galunggung kemudian tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara.

Baca Juga: Tarif Terintegrasi LRT-MRT-Transjakarta Rp10.000 Disetujui, Pengesahan Tunggu Paripurna

Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP.

Syafrin menjelaskan, selama uji coba tahap pertama pada 4-10 Juli 2022, kendaraan di ruas tersebut bisa melaju dengan lebih cepat, sehingga mengurangi kemacetan.

Yaitu dari 29 kilometer per jam menjadi 30 kilometer per jam baik dari arah utara (Jalan Thamrin), selatan (Jalan Sudirman) atau timur (Jalan Imam Bonjol).

Baca Juga: Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bandung, Bekasi, dan Tangsel Hari Ini 12 Juli 2022

Pelaksanaan uji coba kedua ini juga untuk melihat dampak rekayasa lalin ke jalan sekitar. Yakni Jalan Rasuna Said, Jalan Kebon Kacang, dan Jalan KH Mas Mansyur.

"Sementara ini kami lakukan evaluasi secara kawasan, mudah-mudahan minggu ini setelah kami melakukan pembahasan teknis, kami akan umumkan dipermanenkan atau seperti apa," tutur Syafrin.




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x