Kompas TV nasional sosial

Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bandung, Bekasi, dan Tangsel Hari Ini 12 Juli 2022

Kompas.tv - 12 Juli 2022, 07:11 WIB
cek-lokasi-dan-jadwal-sim-keliling-di-bandung-bekasi-dan-tangsel-hari-ini-12-juli-2022
Ilustrasi. Berikut lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Bandung, Bekasi, dan Tangsel pada hari ini, Selasa (12/7/2022).  (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Layanan Surat izin Mengemudi (SIM) keliling dari petugas kepolisian menjadi salah satu alternatif para pemegang SIM yang masa berlakunya segera habis.

Seperti diketahui, masa berlaku SIM adalah lima tahun. Sebab itu, pemilik harus selalu memperhatikan dan memperpanjang masa berlaku SIM secara berkala agar statusnya tidak mati. 

Adapun layanan SIM keliling ini biasanya disediakan oleh pihak kepolisian di sejumlah titik tertentu. 

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Bandung, Bekasi, dan Tangsel

Bagi masyarakat di Bandung, pelayanan perpanjangan SIM keliling pada hari ini, Selasa (12/7/2022) beroperasi di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur dan BTC Fasshion Mall di Jalan Dr. Djunjunan. 

Untuk waktu layanan SIM keliling pada hari ini di Bandung mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. 

Sementara lokasi pelayanan SIM keliling di Bekasi pada hari ini, berlokasi di Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani No 1. Layanan dibuka selama tiga jam, mulai pukul 08.00 hinga 10.00 WIB. 

Baca Juga: Harga Tiket Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta Berlaku Mulai 1 Agustus

Kemudian bagi warga Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan mengurus masa perpanjangan SIM dapat mengunjungi Pamulang Square atau ITC BSD mulai pukul 08.00 sampai 13.00 WIB.

Sebagai informasi, layanan SIM keliling baik di Bandung, Bekasi maupun Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. 

Biaya Perpanjangan SIM

Berikut biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak:

  • Perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80.000. 
  • Perpanjangan SIM C dengan biaya Rp75.000

Syarat Perpanjangan SIM

Berikut syarat perpanjangan SIM A dan C:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes Psikologi SIM

Baca Juga: Catat! Ini Rincian Aturan dan Syarat Bepergian Terbaru dari Kemenhub, Berlaku Mulai 17 Juli 2022

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x