Kompas TV nasional hukum

Cerita Mahfud MD "Ditodong" hingga Promosikan ACT: Senang, Waktu Itu Masih Murni untuk Kemanusiaan

Kompas.tv - 6 Juli 2022, 06:11 WIB
cerita-mahfud-md-ditodong-hingga-promosikan-act-senang-waktu-itu-masih-murni-untuk-kemanusiaan
Mahfud MD saat pidato di Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat JATMI, Kamis. Di depan para ahli thoriqoh tersebut, Mahfud MD bicara bahaya paham jihadis, takfiri atau ekstremisme ideologis (Sumber: Youtube Menkopolhukkam)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan pengalamannya saat bersinggungan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahfud mengaku pernah memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada 2018.

Baca Juga: Pengamat Hukum Pidana Sebut Ada Potensi Pidana Penggelapan hingga Terorisme di Kasus ACT

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan bahwa pihak ACT secara tiba-tiba mendatangi kantornya. Bahkan, kata Mahfud, pihak ACT pernah menodongnya di sebuah masjid. 

"Untuk memberi endorsement (promosi) tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya juga pernah ditodong begitu selesai memberi khotbah di sebuah masjid," kata Mahfud dalam salah satu keterangan unggahan video di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, yang dikutip pada Rabu (6/7/2022).

Saat itu, Mahfud mengaku merasa senang mempromosikan gerakan kemanusiaan. Pihak ACT,kata Mahfud, juga memberikan penjelasan bahwa mereka menghimpun dana kemanusiaan untuk memberikan bantuan. 

Baca Juga: ACT Akui Potong Donasi 13,7 Persen, Pengamat Hukum Pidana: Ini Namanya Penggelapan Dana Umat

Terutama kepda warga Palestina, korban bencana alam di Papua, hingga korban gempuran Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Damaskus, Suriah.

"Ketika itu, saya melihat ACT masih murni bekerja untuk urusan kemanusiaan," kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan jika pihak ACT terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan umat yang telah mereka himpun, maka harus diproses secara hukum.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x