Kompas TV video vod

Dialog Usut Tuntas Kericuhan di Desa Wadas, Apakah Ada Manipulasi? Berikut Selengkapnya!

Kompas.tv - 11 Februari 2022, 20:55 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Banyak pihak mendorong penyelesaian konflik di Desa Wadas segera dilakukan, termasuk agar proyek strategis nasional penambangan batu andesit dikaji kembali.

Sempat ada kericuhan saat pengukuran tanah di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur mengatakan bahwa yang terjadi bukanlah sebuah kericuhan, namun mengkondisikan situasi.

“Ini sebenarnya bukan kericuhan, tapi bagaimana negara menggunakan aparat kepolisian, datang dengan kekuatan bersenjata penuh dan kemudian mengkondisikan mereka dengan intimidasi dan melakukan penangkapan kepada mereka untuk tidak melakukan penolakan, jadi itu situasinya,” jelasnya.

Ketua Umum YLBHI melihat adanya “Bius Of Power” dalam kasus Wadas ini.

Anggota Komisi III DPR F-PKS, Nasir Djamil menanggapi bahwa ada miskom antara penyelenggara Pemerintah Jawa Tengah dengan masyarakat di Desa Wadas.

“Hubungan yang tidak intensif, komunikasi yang buruk, itu yang membuat kemudian ada miss presepsi di dalam menyelesaikan, atau katakanlah upaya untuk meminta kepada warga di Desa Wadas material berupa batu andesit  yang ada di desa mereka itu bisa digunakan sebagai bahan untuk pembangunan Bendungan Bener,” ucapnya.

Baca Juga: Mahasiswa PMII Jember Kecam Represifitas Aparat di Wadas

Dalam kasus wadas ini ada semacam manipulasi, menurut apa yang dikatakan Ketua Umum YLBHI mengenai izin pengadaan lahan untuk waduk, sedangkan waduk tidak dibangun di wadas, melainkan di tempat lain.

Wadas hanya tempat penambangan bahan batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener, dan itulah yang menjadi permasalahan utama dalam kasus Wadas ini.

Masyarakat Wadas khawatir masa depannya terancam, dalam artian sumber mata air terancam, komunitas pertanian dan perkebunan juga ikut terancam.

Dosen FH Universitas Gajah Mada dan Seorang Akademisi Peduli Wadas, Herlambang Wirataman mengatakan, upaya pembangunan dengan cara kekerasan seperti halnya kasus Wadas bukan pertama kalinya terjadi dan selalu mengorbankan rakyat.

Rakyat memiliki hak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya, termasuk pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Perlindungan Hak Asasi Manusia harus dikedepankan.

Baca Juga: AKBP Johanes Kindangen Komitmen Berantas Premanisme Penyebab Meningkatnya Tindakan Kriminal



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x