Kompas TV regional viral

Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pria di Tulungagung yang Viral karena Aksi Asusila Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 4 Februari 2022, 03:05 WIB
ngaku-dapat-bisikan-gaib-pria-di-tulungagung-yang-viral-karena-aksi-asusila-dibekuk-polisi
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Tulungagung berhasil menangkap AP (43) pria yang terekam kamera dan viral karena aksi asusila sambil naik sepeda motor di jalanan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Kapolsek Gondang AKP Suwancono mengungkapkan aksi asusila pelaku terungkap setelah viral di Facebook. AP ditangkap di warung kopi, Rabu (2/2/2022) kemarin.

"Pelaku kami amankan pada Rabu (2/2) kemarin di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Kuthoanyar, Kecamatan Tulungagung," kata Suwancono seperti dikutip dari Kompas.com.

AP tak memberikan perlawanan ketika ditangkap dan hanya pasrah saat digelandang ke Polisi Sektor Gondang.

Baca Juga: Viral Kehalalan Permen Yupi Dipertanyakan karena Dugaan Mengandung Minyak Babi, Manajemen Buka Suara

Pelaku mengakui sosok pria dalam video viral aksi asusila adalah dirinya.

Meski demikian, AP berdalih tindakan itu dilakukannya setelah dirinya mendapatkan bisikan gaib.

Pihak kepolisian tak memercayai begitu saja pernyataan AP dan akan melakukan penyidikan lanjut terkait kondisi kejiwaan pelaku.

"Hari ini kami akan melakukan tes kejiwaan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran yang disampaikan pelaku,” ujarnya.

Suwancono melanjutkan jika pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, AP tak akan diproses hukum.

Baca Juga: Viral, Seorang Ibu Protes Hasil PCR dan Antigen Positif Padahal Belum Ikut Swab

Ia akan diserahkan ke Dinas Sosial dengan pendampingan keluarga untuk mendapat rekomendasi perawatan di rumah sakit jiwa.

Sementara itu, jika AP dinyatakan sehat, pria itu akan dijerat Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

"Langkah hukum lebih lanjut menunggu hasil tes kejiwaan," ujarnya.

 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x