Kompas TV video vod

Bareskrim Polri Layangkan Panggilan Kedua pada Edy Mulyadi Soal Kasus Ujaran Kebencian

Kompas.tv - 29 Januari 2022, 07:45 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua kepada Edy Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. Polisi mengancam akan menjemput Edy Mulyadi jika kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, surat panggilan pertama terhadap Edy Mulyadi sudah sesuai aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Edy Mulyadi Mangkir dari Pemeriksaan, Kabareskrim Siapkan Panggilan Kedua dengan Perintah Membawa

Hal ini menampik alasan kuasa hukum Edy, yang menyebut kliennya absen karena surat panggilan dibuat tak sesuai prosedur.

Pemeriksaan Edy akan dilakukan pada Senin 31 Januari, pukul 10:00 pagi di Bareskrim Polri.

Sebelumnya tim kuasa hukum Edy Mulyadi yang datang ke Bareskrim, meminta penyidik menunda pemeriksaan karena surat yang diterima Edy dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Edy Mulyadi seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jumat (28/01) pagi kemarin dalam perkara penghinaan terhadap warga Kalimantan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x