JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengejar pelaku tindak pidana korupsi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini merujuk pada pesan Presiden Joko Widodo saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di gedung KPK, Kamis (9/12/2021).
Presiden Jokowi meminta pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi dapat ditingkatkan, termasuk mengejar buronan hingga aset para pelaku di luar negeri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, hingga saat ini ada sisa empat DPO KPK yang masih terus dikejar.
Baca Juga: Pesan Presiden Jokowi di Hari Antikorupsi: Kejar Buronan dan Aset yang Sembunyi di Luar Negeri
Menurut Fikri, pengejaran terhadap DPO KPK ini masih dilakukan dan seluruh informasi terkait keberadaan para DPO terus didalami.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujar Ali melalui keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).
Ali menambahkan, pihaknya selalu menindak lanjuti setiap informasi terkait keberadaan para DPO.
KPK juga mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO untuk bisa melaporkan melalui kontak senter KPK 198 atau melalui pesan elektronik ke [email protected].
Baca Juga: Penyidik KPK Hadapi Rintangan Memburu Harun Masiku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.