Kompas TV nasional politik

Arteria Dahlan Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT, Begini Respons Pimpinan Komisi III DPR

Kompas.tv - 19 November 2021, 16:51 WIB
arteria-dahlan-bilang-penegak-hukum-tak-boleh-di-ott-begini-respons-pimpinan-komisi-iii-dpr
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak setuju dengan pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang menilai penegak hukum tidak boleh ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Politikus Partai Nasdem itu menyebut tak boleh ada perlakuan khusus bagi penyelenggara negara bila tersangkut kasus hukum. 

"Jangankan penegak hukum, petinggi negara saja tidak ada yang kebal hukum. Karenanya saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut karena siapapun itu kalau korupsi ya ditangkap," kata Sahroni kepada Kompas TV, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga: Arteria Dahlan: Polisi, Hakim, dan Jaksa Tidak Boleh Di-OTT karena Simbol Negara 

Menurut dia, lembaga hukum itu memiliki metode sendiri dalam melakukan penangkapan, sehingga tak boleh ada perlakuan khusus, meskipun mereka pejabat negara. 

"Bagaimanapun metodenya, termasuk OTT. Jadi tidak ada perlakuan khusus bagi aparat hukum yang korupsi. Justru publik harus diperlihatkan bahwa aparat atau pejabat sama posisinya di mata hukum, tidak ada keistimewaan," ujarnya.

Ia menilai, sebagai aparat penegak hukum, justru harusnya mereka mendapat hukuman lebih berat bila melanggar hukum. Hal ini karena oknum tersebut berarti telah menyalahi amanah.  

"Pandangan saya justru ironis bila ada aparat hukum yang dapat keistimewaan tidak bisa di-OTT kalau melakukan korupsi. Malah harusnya hukumannya lebih berat, karena ya mereka harusnya jadi penegak hukum terdepan dan sudah memiliki amanat dari negara untuk menegakkan keadilan," kata dia. 

Baca Juga: Arteria Dahlan: Memang Bisa Pakai Baliho Popularitas dan Elektabilitas Naik? Enggak!

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyampaikan pandangannya tentang OTT dalam penindakan hukum terkait kasus dugaan korupsi.

Menurut Arteria, kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.

"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Demokrat Balas Arteria Dahlan: Dia Mengidap Sindrom Lupa yang Akut

Arteria mengaku menyatakan demikian bukan karena dirinya pro atau mendukung koruptor. Namun, dia berpendapat karena para penegak hukum tersebut merupakan simbol negara.

"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," ujar Arteria.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x