Kompas TV regional hukum

Selain Kapolres Tebing Tinggi, Kapolres Labuhan Batu Juga Dicopot karena Bergaya hidup Mewah

Kompas.tv - 2 November 2021, 15:57 WIB
selain-kapolres-tebing-tinggi-kapolres-labuhan-batu-juga-dicopot-karena-bergaya-hidup-mewah
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

SUMUT, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot sejumlah pimpinan kepolisian di tingkat kapolres di beberapa wilayah.

Pencopotan terhadap sejumlah kapolres tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 6 Kapolda, Berikut Daftar Namanya

Di lingkup Polda Sumatera Utara (Sumut), terdapat dua kapolres yang dievaluasi oleh Kapolri dengan dicopot dari jabatannya.

Kedua kapolres yang dicopot tersebut yakni Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso. Kemudian Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan juga dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pencopotan terhadap kedua kapolres tersebut diketahui gara-gara bergaya hidup mewah.

Baca Juga: Copot 7 Pejabat Polisi, Kapolri Listyo Sigit Buktikan Ucapannya soal Ikan Busuk Mulai dari Kepala

"Kami melaksanakan perintah Bapak Kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi teladan dan memberikan contoh kepada anak buah, termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya," kata Kombes Hadi dikutip dari Kompas.com pada Selasa (2/11/2021).

Hadi tidak memerinci gaya hidup mewah seperti apa yang dimaksud. Namun, yang jelas AKBP Deni dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.

"Itu tentang perintah atau petunjuk bagaimana anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah, untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah. Enggaklah (pamer uang), tapi yang jelas terkait dengan itu, Perkap No 10," katanya.

Baca Juga: 9 Kapolres dan Pejabat Polda Bermasalah Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya gara-gara video viral yang memperlihatkan istrinya memamerkan uang arisan di TikTok.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Setiap anggota Polri agar berhati-hati dan waspada terhadap penggunaan sarana media sosial, khususnya gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepsi hedonisme.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Polisi dan OJK Selidiki Produk Asuransi Unit Link, Ada Apa?

"Tetapi, hari ini sebagai tanggung jawab suaminya. Kapolres saya tarik ke polda dalam rangka evaluasi dan baru saja saya serah terima jabatan. Nanti kita akan tunjuk pelaksana tugasnya," kata Panca saat ditemui usai rapat bersama semua kapolres se-Sumut di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Senin (1/11/2021) malam.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x