Kompas TV nasional hukum

Anggota DPR Minta Polisi dan OJK Selidiki Produk Asuransi Unit Link, Ada Apa?

Kompas.tv - 2 November 2021, 11:30 WIB
anggota-dpr-minta-polisi-dan-ojk-selidiki-produk-asuransi-unit-link-ada-apa
Ilustrasi Asuransi (Sumber: Freepik.com via Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyelidikan dan mendalami produk asuransi unit link.

Bukan tanpa sebab dirinya meminta polisi dan OJK berindak. Sebab, saat ini banyak produk asuransi unit link yang melakukan penipuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Masalah Asuransi Momentum Perbaikan Industri (4) - BTALK

"Polri dan OJK harus dapat menindak, menangkap dan melakukan pencegahan terhadap modus penipuan semacam ini,” kata Andi Rio dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (2/11/2021).

Andi mengatakan, produk asuransi dan pinjaman daring marak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraih keuntungan. Banyak masyarakat yang mengalami kerugian, terlebih di tengah situasi pandemi ini.

Karena itu, dia berharap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri dan OJK dapat terus memberikan sosialisasi, edukasi dan menutup akses perusahaan keuangan yang banyak melakukan penipuan.

Baca Juga: Pembukaan Wisata Bali, Wisman yang Tidak Punya Asuransi Bisa Beli di Indonesia

Menurut dia, jangan sampai masih banyak perusahaan yang berkeliaran dengan menawarkan produk asuransi yang berujung pada kasus penipuan.

"Saya heran, mengapa akhir-akhir ini banyak masalah keuangan menjadi masalah penegakan hukum, tentunya peran OJK dalam melakukan pengawasan dipertanyakan dalam mengantisipasi hal hal seperti ini," ujarnya.

Andi Rio meminta masyarakat dapat lebih bijak dan rasional terhadap produk asuransi ataupun pinjaman yang menjanjikan keuntungan investasi tinggi.

Baca Juga: Kultur Menyimpang Polri Dinilai Sulit Diubah, Pakar: Yang Salah Rekrutmen atau Pendidikannya?

Menurut dia, jangan sampai calon investor tidak mengetahui perusahaan asuransi yang akan dipilih ternyata tidak diawasi dan terdaftar di OJK.

"Masyarakat harus lebih cermat dalam memilih perusahaan asuransi yang benar, perusahaan asuransi yang benar akan memberikan akses yang mudah dan transparan serta terdaftar di OJK," katanya.

Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat yang Punya Bukti Tipikor Sewa Pesawat Garuda Melapor

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x