Kompas TV nasional hukum

Novel Baswedan Yakin Stepanus Robin Tak Bekerja Sendiri Main Perkara di KPK: Enggak Logis

Kompas.tv - 12 Oktober 2021, 14:49 WIB
novel-baswedan-yakin-stepanus-robin-tak-bekerja-sendiri-main-perkara-di-kpk-enggak-logis
Novel Baswedan memberi keterangan di depan kediamannya, Jumat (7/2/2020) pagi. (Sumber: (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI))
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

BEKASI, KOMPAS.TV - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meyakini Stepanus Robin Pattuju tidak bekerja sendirian dalam kasus dugaan penanganan perkara di KPK.

Novel menyampaikan hal tersebut merespons dugaan adanya 8 orang dalam KPK yang disebut bisa dikendalikan oleh mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengamankan perkara di KPK.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Setda Banjarnegara, Dokumen dan Alat Elektronik Disita

"Saya yakin Robin tidak bekerja sendiri. Apakah bisa pegawai baru kemudian main perkara terus terima uang Rp 11 miliar, enggak logis ya," kata Novel saat ditemui kawasan Jati Rahayu, Bekasi, Senin (11/10/2021) malam, seperti dikutip dari Kompas.com.

Novel mengaku bisa mengatakan demikian karena ia merupakan orang yang ikut mengusut perkara yang menjerat Stepanus Robin Pattuju. 

Ketika itu, Novel mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Namun, laporan tersebut tidak direspons.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jualan Nasi Goreng, Iwan Fals: Kok Bisa Ya

"Saya bicara seperti ini bukan sebagai orang awam, tapi sebagai orang yang ikut mengusut perkara itu dan telah melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK, saya ceritakan kepada mereka dan mereka tidak merespons," ucap Novel.

Saat mengungkap kasus ini, Novel mengatakan dirinya merupakan Kepala Satuan Tugas Penyidikan yang membongkar perkara dugaan suap yang melibatkan Robin.

"Ini yang harus dipahami terkait dengan hal itu, saya ingin memberitahukan bahwa saya adalah salah seorang Kasatgas penyidikan yang pertama kali mengungkap kasus itu," ucap Novel.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x