Kompas TV nasional wawancara

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak, Apa Kata KPAI?

Kompas.tv - 8 Oktober 2021, 21:00 WIB
Penulis : Luthfan

KOMPAS.TV - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap 3 anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan tahun 2019 lalu kini kembali jadi perhatian publik.

Setelah penyelidikan kasusnya dihentikan polisi, artikel terkait kasus ini sempat viral di media sosial. Dorongan agar kasus ini kembali diusut polisi pun terus menguat.

Kasus yang diduga terjadi tahun 2019 ini menjadi sorotan, karena polisi menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti. 

Namun Divisi Humas Mabes Polri menyatakan penghentian itu bukan keputusan final, penyelidikan dan penyidikan bisa dibuka kembali bila ada bukti terbaru.

Pada tahun 2019 lalu, sang ibu beserta ketiga anaknya yang diduga menjadi korban pemerkosaan sempat berjuang untuk mencari keadilan.

Baca Juga: LBH Desak Polisi Lanjutkan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Pada saat itu, mereka harus menempuh perjalan sekitar 12 jam dari Luwu Timur ke Kota Makassar demi mendapat bantuan hukum.

Ia mengadukan kasus ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Makassar.

Kini tim lembaga bantuan hukum kembali kumpulkan fakta-fakta kasus dugaan pemerkosaan ini. LBH menyebut pantas dibuka kembali, karena penghentian oleh polisi dinilai sangat prematur.

Selain itu tim LBH juga telah melapor ke Komnas HAM dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak serta mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan agar kasus dugaan pemerkosaan ini dibuka kembali.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x