Kompas TV entertainment selebriti

Begini Nasib Karir Suami Olivia Nathania Sebagai ASN Usai Terseret Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Kompas.tv - 5 Oktober 2021, 14:38 WIB
begini-nasib-karir-suami-olivia-nathania-sebagai-asn-usai-terseret-kasus-dugaan-penipuan-cpns
Rafly N Tilaar yang terseret kasus penipuan CPNS anak Nia Daniaty, Olivia Nathania. (Sumber: Grid.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Laporan dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar,  sudah bergulir ke tahap pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Salah seorang korban bernama Karnu  melaporkan  Olivia dan Rafly yang  diduga melakukan penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat CPNS.

Kini nasib karir suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar dipertanyakan lantaran terseret penipuan CPNS tersebut.

Pasalnya Rafly diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Belum Siap Mental, Olivia Nathania Minta Pemeriksaannya Soal Tes CPNS Fiktif Diundur

Melansir Grid.id, Selasa (5/10/2021), Kepala Bagian Humas DITJENPAS Rika Aprianti mengatakan bahwa Rafly bergabung di Direktorat Jendral Pemasyarakatan baru-baru ini.

"Baru tanggal 6 September kemarin ditempatkan di sini," ungkap Rika.

Kendati terseret kasus penipuan CPNS fiktif yang diduga dilakukan oleh istrinya, Olivia Nathania, saat ini Rafly sedang menjalani proses penyelidikan.

"Yang dilakukan oleh Rafly ini kita sedang proses, proses ini kita lakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat," tuturnya.

Hingga saat ini, Rika Mengonfirmasi bahwa saat ini Rafly N Tilaar masih menjadi pegawai aktif di Kemeterian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Agustin Ungkap Anak Nia Daniaty Tawari Jabatan CPNS Jalur Prestasi Pengganti, Bukan Lewat Tes

"Statusnya masih, masih pegawai, tentunya itu ada proses ya," ujarnya.

Namun, Rika menyatakan akan ada sanksi tegas untuk Rafly jika laporan penipuan CPNS itu dibuktikan benar adanya.

"Akan ada sanksi tegas, tapi sekali lagi kita menunggu dulu prosesnya," pungkasnya.



Sumber : Kompas TV/Grid.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x