Kompas TV nasional peristiwa

Sejumlah Daerah di Jawa Tengah Instruksikan Kibar Bendera Setengah Tiang Besok, 30 September 2021

Kompas.tv - 29 September 2021, 21:13 WIB
sejumlah-daerah-di-jawa-tengah-instruksikan-kibar-bendera-setengah-tiang-besok-30-september-2021
Pemerintah Kota Semarang menerbitkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada besok, Kamis 30 September 2021. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Vyara Lestari

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Semarang menerbitkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada besok, Kamis 30 September 2021.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan seluruh instansi di Pemkot Semarang mengibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2021 dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin, pihaknya mengeluarkan surat edaran tersebut dengan dasar Surat Edaran Menristekdikti Nomor : 64262/MK.F/TU.02.03/2021 tertanggal 22 September 2021 perihal penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2021.

"Ya dasarnya Surat Menristekdikti terkait upacara Kesaktian Pancasila. Kita terbitkan surat edaran untuk seluruh instansi dan seluruh warga untuk menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September dan bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober," kata Iswar, Rabu (29/9/2021).

Adapun di Pemkot Semarang, instruksi tersebut resmi tertuang dalam Surat Edaran Nomor: B/4053/003/IX/2021 tertanggal 27 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin.

Baca Juga: Korban Tewas Bom Bunuh Diri Bandara Kabul Bertambah, Amerika Serikat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Iswar menjelaskan, pihaknya tidak mau ikut dalam polemik tarik ulur sejarah peristiwa G30S. Namun, kata Iswar, apa yang terjadi kala itu adalah negara sedang berkabung karena tewasnya putra terbaik bangsa di Lubang Buaya.

Oleh karena itu, Iswar menyebut, rasa duka dan berkabung itulah yang menjadi landasan pengibaran setengah tiang.

"Soal tarik ulur dan lurus bengkongnya sejarah, kita tidak ingin masuk ke situ. Yang pasti, saat itu negara sedang berkabung karena putra terbaik bangsa tewas meninggal. Rasa duka dan berkabung itulah yang dirasakan seluruh negeri sehingga dikibarkan bendera setengah tiang hingga sekarang," jelasnya.

Sementara itu, dilansir dari Antara, Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, pihaknya juga mengimbau instansi dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Imbauan tersebut, kata Agung, tertuang dalam Surat Edaran nomor 001637 tahun 2021 tentang Pengibaran Bendera Merah Putih yang ditandatangani Sekda Temanggung tertanggal 29 September 2021.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan surat edaran tersebut menindaklanjuti Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 tanggal 22 September 2021 perihal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.

Ia menyampaikan, berdasarkan surat edaran tersebut, maka setiap kantor instansi dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Temanggung pada 30 September 2021 agar mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang dan pada 1 Oktober 2021 pukul 06.00 WIB bendera berkibar satu tiang penuh.

Selain Kota Semarang dan Kabupaten Temanggung, daerah lain yang juga telah mengeluarkan instruksi pengibaran bendera merah putih setengah tiang yaitu Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Batang.

Diketahui sebelumnya, pada September 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September.

Instruksi itu dikeluarkan bagi instansi di pusat hingga daerah serta seluruh elemen masyarakat. Tak hanya itu, Nadiem juga meminta untuk melakukan pengibaran bendera satu tiang penuh pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 86491/MPK.F/TU/2020 yang ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," demikian bunyi surat edaran tertanggal 28 September 2020 tersebut.

Baca Juga: Sekretaris Umum Muhammadiyah Cuitkan Saran Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Korban Covid-19



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x