Kompas TV nasional sosial

Teruntuk Warga DKI, Dana Kartu Jakarta Pintar Plus Cair Mulai Hari Ini

Kompas.tv - 14 September 2021, 13:09 WIB
teruntuk-warga-dki-dana-kartu-jakarta-pintar-plus-cair-mulai-hari-ini
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA periode September mulai dicairkan hari ini, Selasa (14/9/2021). Total anggaran yang dicarikan mencapai Rp264,7 miliar.

Mengutip Antara, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan, dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan itu akan dicairkan secara bertahap. 

Waluyo menjelaskan, pencairan dana KJP Plus tersebut dilakukan dengan interval sekitar satu minggu antar jenjang pendidikan yang ditransfer langsung ke rekening siswa.

Jadwal pencairan dana KJP Plus tahap I-2021 periode September untuk tingkat SD sederahat mulai pada hari ini, Selasa. 

Lalu, untuk pencairan dana SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September 2021.

Baca Juga: Polda Sulut Salurkan Bantuan Beras Setpres RI

Berikut rincian dana pada pencairan KJP Plus:

- Jenjang SD sederajat, dana yang dapat digunakan sebesar Rp250.000 dengan total anggaran mencapai Rp108.443.250.000.

- Jenjang SMP sederajat, dana yang dapat digunakan adalah Rp300.000 dengan total anggaran mencapai Rp67.372.200.000.

- Jenjang SMA sederajat, dana yang dapat digunakan adalah Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000 dengan total anggaran Rp88.941.690.000.

Baca Juga: Taliban Perbolehkan Perempuan Bersekolah, tapi Harus Terpisah dari Pria

Sebagaimana diketahui, KJP Plus ialah program untuk membantu siswa tidak mampu pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah.

Peserta didik yang dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Dana ini disalurkan untuk kebutuhan dasar pendidikan tersebut mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x