Kompas TV nasional hukum

Penyidikan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Temui Titik Terang, Diduga Ada Kesengajaan

Kompas.tv - 10 September 2021, 15:58 WIB
penyidikan-kasus-kebakaran-lapas-tangerang-temui-titik-terang-diduga-ada-kesengajaan
Polda Metro Jaya menyatakan titik api pada kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten diduga bersumber pada satu titik di atas plafon. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus kebakaran Lapas Tangerang menjadi penyidikan.

Namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus kebakaran yang merenggut nyawa 44 narapidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan dari pemeriksaan 22 saksi, penyidik menemukan titik terang dari kasus kebakaran Lapas Tangerang.

Salah satunya dugaan kelalaian dan kesengajaan yang mengakibatkan peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: 4 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Diidentifikasi

Hal ini jugalah yang membuat kasus tersebut meningkat dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan dugaan adanya tindak pidana yang melanggar Pasal 187, 188 junto 359 KUHP kelalaian dan kealpaan (kesengajaan).

"Semalam kami gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidilan ditingkatkan menjadi penyidikan jadi sudah naik sidik ya," ujar Yusri saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).

Yusri menambahkan penyidik masih memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Lapas Tangerang.

Menurutnya dari pemanggilan saksi-saksi ini akan ditemukan pihak yang bertangung jawab dari peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: Lima dari 7 Napi Korban Kebakaran Lapas yang Dirawat di RSUD Tangerang Alami Trauma Jalan Napas



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x