JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengatakan semua sekolah sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka.
Namun demikian, ada syaratnya yakni hanya berlaku bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga Level 3.
Baca Juga: Pengumuman, Jakarta Gelar Sekolah Tatap Muka Mulai Pekan Depan
"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Dia menambahkan, vaksinasi Covid-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1 hingga 3.
"Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama. Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar,” ucap Nadiem menambahkan.
Baca Juga: PPKM Level 3, Pemkot Depok Uji Coba Sekolah Tatap Muka Terbatas September Ini
Menurut dia, cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi.
Karena itu, sekolah-sekolahnya pun juga sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan, serta para gurunya sudah divaksin, maka diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.
Baca Juga: RI Gandeng China Bangun Pabrik Vaksin Covid-19, Ekonom: Hemat Ongkos Logistik
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.