Kompas TV nasional sosial

Kabar Gembira untuk Pekerja, Siap-Siap Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap Kedua

Kompas.tv - 18 Agustus 2021, 18:29 WIB
kabar-gembira-untuk-pekerja-siap-siap-dapat-bantuan-subsidi-gaji-rp1-juta-tahap-kedua
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah (BSU) (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada kabar gembira untuk pekerja seperti Anda yang masih menunggu cairnya bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) 2021.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima subsidi gaji tahap II sebanyak 1,25 juta pada Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan, Ini Cara Baru Cek Status Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id

Sebelumnya pada tahap I, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 1.000.200 data calon penerima BSU.

Dengan demikian, total data yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini mencapai 2,25 juta data dari target BSU 2021 yang menyasar kepada 8,7 juta lebih pekerja.

Data calon penerima subsidi gaji tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku pihak yang mengadakan BSU.

Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap. Hal ini untuk memastikan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, serta meminimalisasi terjadinya kesalahan distribusi BSU.

Sebagaimana diketahui, jumlah pekerja yang menerima dana BSU Rp 1 juta sebanyak 947.669 pekerja. Namun, dari angka tersebut, ada 42.153 data pekerja yang dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan lain.

Baca Juga: 42.153 Pekerja Gagal Dapat Subsidi Gaji Gara-Gara Terima Bantuan Sosial Lain

Kemudian, sebanyak 10.378 data pekerja dinyatakan gagal transfer. Hal ini disebabkan rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid. Bagi yang gagal menerima transferan, selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Adapun penyaluran dana BSU akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), terdiri atas BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Untuk calon penerima BSU yang belum memiliki rekening bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Oleh karena itu, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di situs web resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan kantor cabang BP Jamsostek setempat.

Baca Juga: Ini Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Buka www.bpjsketenagakerjaan.go.id



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x