Kompas TV nasional hukum

Dua Alasan Polisi Tangkap Dokter Richard Lee Usai Terima Laporan dari Kartika Putri

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 16:37 WIB
dua-alasan-polisi-tangkap-dokter-richard-lee-usai-terima-laporan-dari-kartika-putri
Dokter Richard Lee ditangkap polisi secara paksa dikediamannya (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan alasan menangkap dokter Richard Lee usai menerima laporan dari artis Kartika Putri soal pencemaran nama baik.

Diketahui, polisi menerima laporan dari Kartika Putri pada Desember 2020. Namun, polisi menangkap dokter Richard Lee baru-baru ini.

Baca Juga: Heboh Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Hotman Paris Ungkap Fakta Ini

Alasannya, karena dokter yang sekaligus influencer kesehatan itu disebut telah menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosialnya secara ilegal.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Rovan Richard Mahenu.

Menurut Komisaris Rovan, dokter Richard Lee telah mengakses akun Instagram miliknya sendiri secara ilegal pada 6 Agustus 2021.

Padahal, menurut dia, akun Instagram dokter Richard Lee telah disita polisi sebagai barang bukti atas laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Baca Juga: Polda Metro Jaya yang Bantah Dokter Richard Lee Ditangkap Terkait Laporan Kartika Putri

"Pada 6 agustus 2021 saudar R mem-posting di akun yang telah disita oleh penyidik dengan caption 'hai semua, saya kembali setelah sekian lama'," kata Rovan pada Kamis (12/8/2021).

"Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan."

Oleh karena itu, Rovan menambahkan, polisi menangkap dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan.

Richard Lee dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Baca Juga: Kronologi Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Istri Histeris: Suami Saya Bukan Teroris dan Koruptor

Kronologi Penangkapan

Sebelumnya, dokter Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya, di Komplek Investama, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021).

Proses penangkapan dokter Richard Lee oleh polisi sempat direkam dan diunggah ke media sosial Instagram lewat akun istrinya Reni Effendi yakni @renieffendi24.

Dari video tersebut, tampak polisi tiba-tiba datang ke kediamannya. Melihat petugas menggeruduk rumahnya, Reni tampak histeris. Ia menyanyangkan cara polisi yang menangkap suaminya secara tiba-tiba itu.

Sementara itu, dokter Richard Lee terlihat masih bertahan. Ia tak beranjak dari tempat duduknya di sofa dengan posisi tangannya dilipat di dada.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditangkap atas Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Dilaporkan Kartika Putri



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x