Kompas TV entertainment selebriti

Heboh Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Hotman Paris Ungkap Fakta Ini

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 15:44 WIB
heboh-dokter-richard-lee-ditangkap-paksa-hotman-paris-ungkap-fakta-ini
Hotman Paris buka suara terkait penangkapan Dokter Richard Lee oleh polisi (Sumber: Kolase Instagram via Tribunnews)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus penangkapan Dokter Richard Lee di kediamannya, Palembang, Sumatera Selatan, membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut bersuara.

Banyak warganet bertanya-tanya kepada Hotman, mengapa Richard Lee sampai harus dijemput paksa di rumahnya. 

Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Kamis (12/8/2021), Hotman Paris menuturkan apa sebenarnya yang terjadi terkait penangkapan Dokter Richard Lee.

"Ribuan rakyat Indonesia termasuk netizen bertanya kepada Hotman Paris terkait kasus penangkapan Dr. Richard Lee. 'Kenapa sih kasus ecek-ecek, pencemaran nama baik kok ditangkapnya kayak penjahat kakap? Kok nangkapnya kayak penjahat gembong besar?" kata Hotman Paris di awal video.

Berdasarkan informasi yang diterima Hotman Paris, Dokter Richard Lee bukan hanya dijerat kasus pencemaran nama baik. 

Dikatakan Hotman Paris, ada kasus lain yang muncul pascakasus pencemaran nama baik yang membuat Dokter Richard ditangkap.

Baca Juga: Kronologi Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi, Istri Histeris: Suami Saya Bukan Teroris dan Koruptor

Hotman Paris membenarkan bahwa kasus itu berawal dari pencemaran nama baik, atas postingan Instagram.

Namun, saat pengadilan menyita akun Instagram dan ponsel sebagai bahan penyelidikan oleh penyidik, ada upaya mengakses akun Instagram tersebut dari luar.

Sehingga beberapa postingan yang diduga bisa menjadi bukti kasus dugaan pencemaran nama baik ikut hilang.

“Oleh penyidik dianggap ada postingan tertentu yang hilang, mungkin terkait kasus pencemaran nama baik. Sehingga oleh penyidik dibuat kasus kedua. Pasal 30 UU ITE tentang dugaan akses ilegal dan ada pasal 221 KUHP yaitu dugaan menghilangkan barang bukti,” tutur Hotman Paris.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x