Kompas TV nasional hukum

KPK Periksa Dedi Mulyadi Soal Pengaturan Proyek Indramayu Selama 1,5 Jam

Rabu, 4 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi terkait kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Indramayu.

Dedi Mulyadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ade Barkah Surahman yang juga mantan anggota DPRD Jawa Barat.

"Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 untuk saksi ABS (Ade Barkah Surahman) dkk," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).

Dedi diperiksa selama 1,5 jam dalam kasus dugaan korupsi proyek Kabupaten Indramayu yang menjerat rekan satu parpolnya, Golkar Jawa Barat.

KPK menetapkan tiga orang tersangka yang menjabat sebagai anggota DPRD provinisi Jawa Barat dalam dugaan kasus korupsi proyek di Indramayu.
 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x