Kompas TV regional berita daerah

Viral! Satgas Tegur Pemilik Angkringan

Kompas.tv - 12 Juli 2021, 17:10 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Sempat viral di jagat maya, perselihan antara satuan gugus tugas Bandar Lampung dengan salah seorang pemilik kedai angkringan.

Dalam video tampak keributan yang antara satuan gugus tugas dengan salah seorang pemilik kedai angkringan, dimana satgas meminta pemilik untuk menutup tempat usahanya lantaran sudah melewati jam operasional.

Namun diduga ada ketersinggungan, pemilik usaha kedai angkringan ini pun mencoba mengalau upaya dari satuan gugus tugas, hingga terjadi perdebatan antara keduanya.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Wali Kota Eva Dwiana Sidak Prokes Warga

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/7) malam, dimana satuan gugus tugas Bandar Lampung tengah melakukan patroli sejumlah tempat usaha yang masih buka diluar batas jam yang sudah ditentukan pemerintah.

Melalui juru bicara satgas covid 19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan bahwa peristiwa keributan terjadi antaran satgas covid 19 dan pemilik angkringan sudah berdamai dan saling memaafkan antar keduanya.

Ahmad Nurizki juga menjelaskan bahwa sejauh ini tim satuan gugus tugas Bandar Lampung sudah melakukan langkah persuasif dan humanis kepada warga untuk mengikuti aturan pemerintah di masa pandemi covid 19 saat ini.

“Dalam melakukan tugas, dalam melakukan operasi, baik itu patroli/yustisi di kota dan kecamatan, selalu mengedepankan tindakan yang humanis dan persuasif,” ujar Rizki.

“Mengingat kejadian tadi malam, setelah kejadian, kami dari tim satgas sudah langsung menyampaikan permohonan maaf pada pemilik angkringan, begitu pun sebaliknya,” tambahnya.

Baca Juga: Hindari Kerumunan, Warga Gelar Hajatan Drive Thru

Sebelumnya sudah diimbau oleh pemeritah Bandar Lampung kepada seluruh pelaku usaha untuk menutup tempat usahanya pada pukul 20.00 wib (delapan malam) bagi pelaku usaha rumah makan,  kafe dan angkringan.

Sementara pusat perbelanjanan, baik ritel modrn dan pertokoan harus ditutup pada pukul 17.00 wib (lima sore), langkah ini diambil sebagai upaya mengendalikan penyebaran covid 19 di Kota Bandar Lampung yang kini sedang melakukan penerapan PPM Darurat.

#sperdebatansatgasdanpelakuusaha #patrolisatgascovid19 #ppkmdarurat



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x