Kompas TV nasional sosial

Kepastian Pendaftaran CPNS Diumumkan Akhir Juni, Berikut Informasi Penting dari BKN

Kompas.tv - 27 Juni 2021, 18:04 WIB
kepastian-pendaftaran-cpns-diumumkan-akhir-juni-berikut-informasi-penting-dari-bkn
Ilustrasi Pelaksanaan seleksi CPNS pada 2017. (Sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)
Penulis : Dian Nita | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berusaha memberikan kepastian kapan pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka.

Setelah sempat ditunda, informasi mengenai pendaftaran calon abdi negara ini memang selalu dicari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengonfirmasi, BKN akan segera mengumumkan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021 secara resmi.

"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono kepada Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Berikut informasi penting yang juga dirilis oleh BKN untuk keperluan pendaftaran CPNS dan PPPK yang dibuka serentak.

Baca Juga: CPNS 2021: Ini Daftar Instansi dan Formasi yang Dibuka untuk Lulusan SMA

Pendaftaran dilakukan di satu portal

Selain akun sosial media resmi BKN, semua informasi dan pendaftaran dilakukan secara daring di satu portal yakni melalui link sscasn.bkn.go.id.

Mulai dari alur seleksi, membuat akun, hingga login dapat diakses dengan link tersebut. Namun hingga saat ini, Minggu (27/6/2021) terpantau belum ada menu untuk login dan membuat akun.

Berikut cara membuat akun di sscn.bkn.go.id.

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto
  • Pilih formasi CPNS/PPPK yang diminati

Alur seleksi CPNS dan PPPK 2021

Baca Juga: Sudah Siap Daftar CPNS 2021? Simak Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran yang Dibutuhkan di Sini!

Untuk alur seleksi CPNS, BKN akan mengadakan secara terpisah seleksi kompetisi dasar (SKD) dan kompetisi bidang (SKB) menggunakan skema computer assisted test (CAT).

Sementara alur seleksi PPPK 2021, terbagi menjadi dua, yaitu PPPK guru dan PPPK non-guru.

Untuk PPPK Guru, seleksi meliputi Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama, Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua, dan Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga. Sedangkan PPPK non-guru, akan diadakan ujian Kompetenai Teknis.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x