Kompas TV nasional hukum

YLBHI Sebut yang Tidak Berwawasan Kebangsaan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Kompas.tv - 13 Juni 2021, 19:28 WIB
ylbhi-sebut-yang-tidak-berwawasan-kebangsaan-firli-bahuri-ini-alasannya
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: YouTube KPK)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memiliki wawasan kebangsaan.

Sebab, menurut Asfinawati, Firli Bahuri telah melanggar hukum dan undang-undang dasar karena menjadikan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK.

Baca Juga: Singgung Orde Baru, YLBHI: TWK Pegawai KPK Litsus Model Baru Pemerintahan Saat ini

“Yang tidak berwawasan kebangsaan adalah Firli Bahuri, karena dia melanggar hukum dan dia melanggar undang-undang dasar pada akhirnya,” kata Asfinawati dalam konferensi pers, Minggu (13/6/2021), dikutip dari Kompas.com.

Asfinawati menjelaskan, TWK terhadap pegawai KPK sebagai syarat alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) tidak dimuat dalam undang-undang (UU) dan peraturan pemerintah (PP).

Karena sebab itu, menurut Asfinawati, Firli Bahuri telah melakukan tindakan malaadministrasi.

Baca Juga: Firli Bahuri Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Sewa Helikopter

“Kalau ada pejabat publik melakukan suatu hal yang tidak bersumber dari undang-undang, kalau dalam bahasa Ombudsman, dia melakukan malaadministrasi," ucapnya.

"Karena menggunakan wewenang di luar kewenangan yang diberikan."

Selain menyebut Firli melakukan tindakan malaadministrasi, Asfinawati berpandangan, tindakan Firli terkait TWK pegawai KPK juga dapat dikatakan melanggar kebebasan berpikir dan berpendapat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x