Kompas TV nasional update corona

Pemerintah Pusat Stop Pembiayaan Isolasi Covid-19 di Hotel, Anggaran akan Dibebankan ke Pemda

Kompas.tv - 9 Juni 2021, 20:16 WIB
pemerintah-pusat-stop-pembiayaan-isolasi-covid-19-di-hotel-anggaran-akan-dibebankan-ke-pemda
Wiku Adisasmito - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Covid-19, Kamis, 12 November 2020 (Sumber: Sumber: Youtube BNPB)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan anggaran fasilitas isolasi atau karantina mandiri di sejumlah hotel akan dibebankan ke pemerintah daerah (Pemda). 

Wiku menyebut penghentian pembiayaan tersebut telah disepakati oleh kementerian/lembaga terkait serta Pemda. 

"Melalui kesepakatan kementerian lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat secara bertahap disentralisasi kepada pemerintah daerah," kata Wiku dalam konferensi pers, Rabu (9/6/2021). 

Seperti diketahui, sebelumnya anggaran isolasi mandiri di hotel untuk pasien Covid-19 dibebankan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut penjelasan Wiku, pengalihan beban anggaran ini agar memudahkan Pemda dalam menyesuaikan penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing. 

"Hal ini menimbang upaya penanganan Covid-19 terbaik sesuai dengan tantangan yang khas dari pemerintah daerah dan diharapkan dapat disesuaikan secara efektif," jelas Wiku. 

Baca Juga: Mulai 15 Juni 2021, BNPB Akan Hentikan Sementara Pembiayaan Hotel Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta

Meski demikian, Wiku menuturkan pemerintah pusat siap membantu Pemda dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Jika mengalami kesulitan diharapkan dapat langsung berkoordinasi dengan pusat. 

"Pemerintah pusat akan siap membantu pelaksanaannya, sehingga dimohon bagi pemerintah daerah yang mengalami kendala, khususnya pengadaan fasilitas isolasi maupun karantina mandiri bisa memanfaatkan forum komunikasi dengan pemerintah pusat untuk dapat dicari jalan keluarnya secara bersama-sama," ujar Wiku. 

Diberitakan sebelumnya, BNPB akan menghentikan sementara pembiayaan hotel untuk isolasi terkendali pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mulai 15 Juni 2021 mendatang.

"Selama ini (pembiayaan) pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin. Jadi kita rapat lagi kita bilang coba (dibiayai) sampai 15 Juni," kata Plt Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Dody Ruswandi kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Respons Wagub DKI Soal Keputusan BNPB yang Setop Pembayaran Hotel buat Isolasi Pasien Covid-19

Dody mengatakan, BNPB kini tengah menunggu anggaran yang sedang diproses di Kementerian Keuangan. 

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Sebab itu, pihaknya telah mencari tempat yang digunakan sebagai isolasi mandiri untuk masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Wagub Riza Patria menyebut tempat isolasi yang digunankan merupakan milik pemprov DKI Jakarta.

“Tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat," ujar Riza di Balai Kota, Selasa kemarin. 

Baca Juga: Update Corona: Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Capai 53 Persen



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x