Kompas TV nasional hukum

Ketua BPK Sebut Perkara Asabri Rugikan Negara Sebesar Rp22,78 Triliun

Kompas.tv - 31 Mei 2021, 14:59 WIB
ketua-bpk-sebut-perkara-asabri-rugikan-negara-sebesar-rp22-78-triliun
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers terkait kasus korupsi PT Asabri bersama Kejaksaan Agung RI hari ini, Senin (31/5/2021). (Sumber: YouTube KompasTV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, menyatakan, kerugian negara dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019 sebesar Rp 22,78 triliun.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPK dalam konferensi pers terkait kasus korupsi PT Asabri bersama Kejaksaan Agung RI hari ini, Senin (31/5/2021).

Menurut Agung, hasil investigasi ini, sebagaimana diminta oleh Kejaksaan Agung RI, berupaya untuk mengetahui secara pasti Perhitungan Kerugian Negara (PKN) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) tahun 2012-2019.

Baca Juga: P21, Kejaksaan Agung Serahkan Berkas Perkara 7 Tersangka PT Asabri

"Ini dilakukan guna memperjelas berkurangnya uang negara yang diakibatkan adanya perbuatan melawan hukum oleh pihak-pihak terkait," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, pada kurun waktu Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2019, PT Asabri (Persero) telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi PT Asabri (Persero).

Dalam investasi pembelian saham melalui pihak-pihak yang terafiliasi dan investasi penyertaan dana melalui beberapa perusahaan Manajemen Investasi (MI).

Baca Juga: Berkas 7 Tersangka Kasus Korupsi Asabri Sudah Lengkap, JPU Mulai Siapkan Dakwaan

Karena telah dilakukan penyidikan dan terbukti merugikan negara, kemudian ditetapkan 7 tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  1. Adam Rachmat Damiri selaku Dirut PT ASABRI periode 2011-Maret 2016
  2. Sonny Widjaja selaku Direktur Utama PT ASABRI (Persero) periode Maret 2016-Juli 2020
  3. Bachtiar Effendi selaku Mantan Direktur Keuangan PT ASABRI periode Oktober 2008-Juni 2014
  4. Hari Setiono selaku Direktur PT ASABRI (Persero) periode 2013-2014 dan 2015-2019
  5. Ilham W. Siregar selaku Kadiv Investasi PT ASABRI Juli 2012-Januari 2017
  6. Lukman Purnomosidi selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan
  7. Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.

Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Ahli, Tersangka, dan Enam Saksi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x