Kompas TV video sinau

Mau Beli Rumah dengan KPR Subsidi? Cek Syarat dan Dokumennya

Kompas.tv - 27 Mei 2021, 11:02 WIB
Penulis : Laura Elvina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rumah atau tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan primer manusia. Namun, seringkali harga rumah tidak terjangkau karena terlalu mahal.

Pemerintah sudah menyediakan subsidi untuk pembiayaan pembelian rumah. Ada 4 skema pembiayaan yang disediakan pemerintah, yakni:

  • Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau KPR bersubsidi
  • Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
  • Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)
  • Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Untuk KPR bersubsidi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Penerima adalah WNI dan berdomisili di Indonesia 
  • Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah 
  • Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemilikan rumah
  • Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun 
  • Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun 
  • Memiliki NPWP atau surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi, sesuai perundang-undangan yang berlaku

Selain syarat, ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, yaitu:

  • Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi ktp pemohon dan pasangan
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Fotocopy surat nikah/cerai 
  • Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan
  • Fotocopy surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai tetap atau surat keterangan kerja (pemohon pegawai)
  • Surat izin usaha perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan surat keterangan domisili, dan laporan keuangan 3 bulan terakhir (pemohon wiraswasta)
  • Fotokopi ijin praktik (pemohon profesional)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir 
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan 
  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah

Desain grafis: Ilyas

Baca Juga: Kabar Gembira, 1,6 Juta Satpam Bisa Punya Rumah Lewat KPR BTN



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x