Kompas TV internasional kompas dunia

Mulai 3 Mei, Australia Larang Masuk Pendatang dari India

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 01:35 WIB
mulai-3-mei-australia-larang-masuk-pendatang-dari-india
Ilustrasi negara Australia (Sumber: sydney.com)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

CANBERRA, KOMPAS.TV - Australia mengeluarkan larangan masuk ke negaranya bagi pendatang yang kedapatan telah menginjakkan kaki di India dalam kurun waktu 14 hari sebelum terbang ke Negeri Kanguru.

Melansir dari Simple Flying, Sabtu (1/5/2021), pelarangan sementara yang merupakan imbas dari semakin parahnya situasi Covid-19 di India itu akan mulai berlaku, Senin (3/5/2021).

Lewat pernyataan resminya, Pemerintah Australia mengaku tidak mudah dalam mengambil keputusan tersebut, namun untuk saat ini kesehatan publik adalah hal yang terpenting.

“Integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting untuk dilindungi, dan jumlah kasus Covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola,” terang dalam pernyataan resmi tersebut.

Baca Juga: Australia Rilis Rencana Kembangkan Industri Serangga yang Dapat Dimakan

Sementara itu, dalam pertemuan National Cabinet, dikonfirmasi bahwa pelarangan penerbangan dari India akan berlangsung 12 hari.

Dengan didasarkan pula pada proporsi pelancong luar negeri yang dikarantina di Australia, diketahui tertular Covid-19 ketika berada di India sebelumnya.

Selanjutnya, pelarangan sementara tersebut akan ditinjau kembali oleh Pemerintah Australia pada 15 Mei 2021 melalui konsultasi dengan Chief Medical Officer negara tersebut.

Namun, jika ada yang tidak mematuhi aturan tersebut, keputusan darurat berdasarkan Biosecurity Act 2015 dapat dikenakan berupa hukuman perdata 300 unit hukuman, lima tahun penjara, atau keduanya.

Baca Juga: India Larang Ekspor Vaksin Saat Tsunami Covid-19, Sejumlah Negara Kena Getahnya

Diketahui sebelumnya, Australia sejatinya masih menutup perbatasan negaranya, kecuali untuk perjalanan dengan tujuan pemulangan atau repatriasi.

Adapun, beberapa syarat yang berlaku bagi mereka yang masih diperbolehkan melancong ke Australia yakni warga Australia, penduduk permanen, dan anggota keluarga dekat.

Selain itu, pelancong yang telah berada di Selandia Baru dan Tokelau, kecuali Kepulauan Cook dan Niue, selama lebih kurang 14 hari sebelum tanggal keberangkatan juga diperkenankan.

Tidak hanya masih menutup perbatasan, Australia juga melakukan langkah lebih lanjut dengan membatasi jumlah kedatangan per minggu.

Baca Juga: Mulai 19 April 2021, Selandia Baru-Australia Terapkan Travel Bubble



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x