Kompas TV nasional hukum

Peneliti: Kapal Patroli Pengawas Pencurian Ikan di Natuna Kalah Jumlah dengan Kapal Asing Ilegal

Kompas.tv - 30 April 2021, 16:17 WIB
peneliti-kapal-patroli-pengawas-pencurian-ikan-di-natuna-kalah-jumlah-dengan-kapal-asing-ilegal
KRI Usman Harun-359 saat menangkap dua Kapal Ikan Asing asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020). (Sumber: Dokumen TNI AL)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kapasitas kapal patroli pengawas di Natuna Utara masih terbatas, sementara modus baru penangkapan ikan ilegal di perairan Laut Natuna Utara terus berkembang.

Dilansir dari laman Kompas.id, Jumat (30/4/2021), peneliti Indonesian Ocean Justice Initiative (IOJI), Andreas Aditya Salim mengungkapkan, dari pantauan citra satelit, jumlah kapal ikan asal Vietnam yang terdeteksi masuk ke perairan Indonesia jauh lebih banyak dari jumlah kapal patroli pengawasan.

“Diperlukan tambahan kekuatan kapal pengawasan untuk menghalau kapal asing yang tiap tahun terus datang dan menangkap ikan secara ilegal,” ujarnya dalam Konferensi Pers Intrusi Kapal Ikan Asing Vietnam Pelaku IUU Fishing: Laut Natuna Utara dalam Kondisi Kritis, yang diselenggarakan IOJI, Kamis (29/4/2021).

Labih lanjut ia menjelaskan, intensitas pergerakan kapal Vietnam semakin jauh masuk ke perairan RI. Pada 2 April 2021, setidaknya terdeteksi 100 kapal ikan asal Vietnam. 90 persen di antaranya berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan masuk hingga 120 kilometer dari garis batas landas kontinen.

Baca Juga: Pencurian Ikan di Natuna Utara Semakin Menggila

Tren peningkatan jumlah kapal ikan asal Vietnam yang masuk ke Laut Natuna Utara harus diwaspadai sebagai salah satu upaya eksistensi negara tersebut di wilayah sengketa perairan perbatasan dengan RI.

Chief Executive Officer IOJI, Mas Achmad Santosa menambahkan, penguatan patroli pengawasan di daerah rawan pencurian ikan sangat penting. Oleh karena itu, pembangunan pangkalan logistik pengawasan di Laut Natuna Utara perlu dipercepat agar patroli bisa lebih efektif.

Di sisi lain, sanksi pidana perlu tetap diutamakan bagi kapal-kapal ikan asing ilegal untuk memberi efek jera bagi pelaku hingga pemilik kapal.

Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Natuna, Hendri mengatakan, keberadaan kapal ikan ilegal yang kian marak di Laut Natuna Utara semakin meresahkan dan merugikan nelayan lokal. Daerah penangkapan ikan nelayan Natuna habis disapu pukat harimau yang umumnya dipakai kapal-kapal asing ilegal.

“Penghasilan nelayan terus menurun karena banyak sekali kapal ikan asing ilegal yang masuk,” katanya.

Baca Juga: Modus Baru Pencurian Ikan Di Perairan Indonesia, Kapal Asing dengan Awak Kapal WNI



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x