Kompas TV nasional agama

BNPT Sebut Ancaman Konten Radikalisme di Masa Pandemi Justru Semakin Tinggi

Kompas.tv - 20 April 2021, 21:19 WIB
bnpt-sebut-ancaman-konten-radikalisme-di-masa-pandemi-justru-semakin-tinggi
Ilustrasi waspadai ancaman radikalisme (Sumber: kompasiana.com)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS.TV – Media sosial ditengarai menjadi salah satu medium yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten mengandung radikalisme dan terorisme. 

Untuk memerangi penyebaran konten radikalisme tersebut, masyarakat dinilai perlu dilibatkan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Boy menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya kontranarasi radikalisme dan terorisme.

Hal tersebut bisa dilakukan dengan sering membagikan konten-konten positif yang membawa pesan toleransi ke media sosial.

Melansir dari Kompas.id (19/4/2021), Boy Rafli mengatakan bahwa upaya menekan ”pasokan” konten radikalisme dengan cara take down atau mencabut akun-akun penyebar propaganda radikalisme dan terorisme tidak akan maksimal.

Menurutnya, cara kebih efektif yaitu membanjiri media sosial dengan narasi toleransi dari tokoh-tokoh agama yang memiliki ilmu dan pengaruh kuat di masyarakat.

Lebih lanjut, Boy menjelaskan, media sosial dijadikan salah satu medium menyebarkan paham radikal karena kelompok teroris ingin menyasar generasi muda yang lekat dengan internet dan media sosial.

Baca Juga: Milenial Rentan Terpapar Radikalisme, Gus Miftah: Karena Salah Milih Guru dan Pengajian!

Selama 2020, setidaknya 341 konten siber dicabut karena menyebarkan propaganda radikal terorisme. Pada Januari-Maret 2021 ada 321 akun grup media sosial yang terindikasi menyebarkan propaganda terorisme.

Di masa pandemi Covid-19, lanjut Boy, ancaman penyebaran konten radikal di media sosial semakin tinggi karena terjadi peningkatan akses internet, terutama di kalangan generasi muda.

"Jangan sampai konten-konten informasi didominasi konten radikal intoleran tanpa ada kontranarasi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, BNPT bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Kepolisian, dan TNI terus menyisir konten-konten propaganda terorisme di media sosial agar tidak dikonsumsi masyarakat.

Konten radikal yang terdeteksi kemudian dilaporkan kepada Kominfo yang telah bekerja sama dengan platform media sosial untuk dicabut.

Selain mencabut konten di media sosial, menurut Boy, BNPT juga menggencarkan kontranarasi dengan menggandeng kaum milenial melalui program Duta Damai. Hal ini dilakukan agar media sosial dipenuhi narasi terkait toleransi dan Pancasila.

”Semakin banyak narasi toleransi di ruang publik, semakin banyak publik yang teredukasi tentang bahaya paham radikal,” ujar Boy.

Sementara itu, Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, menambahkan publik perlu ikut serta membuat konten kontranarasi terorisme.

Sebab, setiap ada pencabutan konten, kelompok teroris membuat konten-konten baru dengan akun-aku yang baru pula.

Baca Juga: Survei BPNT : 80% Generasi Milenial Rentan Terpapar Radikalisme - BERKAS KOMPAS (3)



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x