Kompas TV nasional kriminal

Polisi Tak Bubarkan Kerumunan Rizieq Shihab karena Rawan Kerusuhan, Bandingkan dengan Demo

Kompas.tv - 12 April 2021, 16:54 WIB
polisi-tak-bubarkan-kerumunan-rizieq-shihab-karena-rawan-kerusuhan-bandingkan-dengan-demo
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab dalam sidang kasus kerumunan pelanggar protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Sumber: Dokumentasi Kuasa Hukum Rizieq Shihab/Kompas.com)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus kerumunan pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat kembali berlanjut. Ada 11 saksi yang hadir pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (12/4/2021).

Satu dari 11 saksi dalam persidangan adalah Komisaris Besar Heru Novianto, Mantan Kepala Kepolisian Resor Metro Jaya Pusat. Jaksa penuntut umum bertanya padanya apakah polisi dapat membubarkan acara pernikahan, tanpa izin penyelenggaraan dari kepolisian.

"Apakah pihak kepolisian berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut karena tidak mendapatkan izin sebelumnya?" tanya jaksa pada Heru saat sidang.

Baca Juga: Majelis Hakim Kembali Tolak Keberatan Rizieq Shihab, Kali Ini Soal Tes Usap RS UMMI Bogor

Heru menjawab, pihak kepolisian yang saat itu ia pimpin tak membubarkan kerumunan di Petamburan dengan pertimbangan keamanan. Bila polisi membubarkan acara itu, ia khawatir memicu kerusuhan.

“Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu, akan terjadi kerusuhan akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam,” ujar Heru.

Ia memberi contoh menggunakan prosedur pembubaran massa demonstran. Aksi biasanya berlangsung pada siang hingga sore hari. Maka, polisi akan membubarkan demo saat petang hari.

“Kalau misalnya pembubaran aksi demo itu dibatasi pada 18.00 WIB sore, harapannya sebelum gelap aksi sudah selesai,” ungkap Heru.

Baca Juga: Kurnia Tri Royani: Saya Kuasa Hukum Rizieq Shihab

Sementara, kerumunan di acara Rizieq Shihab itu berlangsung saat malam. Heru juga mengatakan, jumlah orang dalam acara itu cukup banyak.

“Tetapi saat di Petamburan karena massa sudah cukup banyak sampai bisa capai 5 ribu, jadi saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga kita," kata Heru.

Kepolisian, kata Heru, sudah berusaha melarang agar acara itu supaya tidak jadi terselenggara. Alih-alih, acara itu tetap berlangsung dan mengundang banyak massa.

“Pada saat itu kami sudah mencoba untuk melarang, agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undang yang ada di medsos. Tetapi pada saat malam begitu banyak orang,” ucap Heru.

Baca Juga: Temuan Atribut FPI Hingga Pengakuan Terduga Teroris, Pengacara Rizieq Pertanyakan Hal Ini

Pihaknya bersama aparat keamanan lain juga sudah menghimbau pada massa kerumunan Rizieq Shihab untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Upaya kami pada saat itu kami bersama Dandim dan Pak Wali Kota sudah menurunkan personel Brimob, Polri, TNI, maupun Satpol PP. Di mana di awal-awal sekali kita sempat naik ke panggung untuk mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Tetapi, begitu massa sudah mulai padat, kami mundur. Tetapi menuju ke area itu kita tetap pasang spanduk, pamflet, kita suarakan dari pengeras suara di mobil sound kami,” kata dia membeberkan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x