Kompas TV nasional hukum

Sidang Lanjutan Kasus Rizieq Shihab, PN Jakarta Timur Diperketat

Kompas.tv - 30 Maret 2021, 16:18 WIB
Penulis : Luthfan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang dengan terdakwa Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab atas sejumlah perkara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini (30/03/2021).

Agenda sidang yakni pendapat jaksa penuntut umum atas eksepsi terdakwa pada sidang sebelumnya.

Mengantisipasi kehadiran simpatisan dan ancaman keamanan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang tanggapan oleh jaksa atas eksepsi terdakwa secara daring.

Sidang disiarkan langsung lewat kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan hanya dihadiri pihak yang berkepentingan.

Pada sidang sebelumnya, Rizieq dalam eksepsinya salah satunya membantah bahwa sejumlah massa yang berkerumun di Petamburan, Jakarta Pusat 14 November 2020 diundang datang karena dihasut untuk melakukan kejahatan.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan membenarkan 2 terduga teroris ber-KTA FPI yang diamankan oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Jakarta Timur dan Bekasi sempat hadir di area sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pekan lalu.

Mengantisipasi ancaman keamanan, sebanyak 1.394 personel keamanan mulai dari Polri, TNI hingga aparat pemerintah kota berjaga di area persidangan terdakwa kasus kekarantinaan kesehatan, Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur menyebut akan memberlakukan 4 ring pengamanan, mulai dari pengamanan di dalam ruang sidang hingga pengamanan yang dilakukan secara patroli oleh aparat kepolisian.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x