Kompas TV regional berita daerah

Inilah Momen Satu Tahun Lalu, Ketika Pertama Kali Sekolah di Rumah Saja Diumumkan di Banjarmasin

Kompas.tv - 17 Maret 2021, 22:43 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV -  17 maret 2020, tepat satu tahun lalu saat Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, berdiri di hadapan ribuan siswa yang melaksanakan kegiatan khataman Al-Qur'an secara massal di Masjid Raya Sabilal Muhtadin.

Kala itu, keadaan masih jauh berbeda, acara tersebut diikuti massa dengan jumlah yang tidak sedikit, yang tentunya jika dibandingkan saat ini, maka kegiatan serupa barang tentu tak diizinkan jika tanpa protokol kesehatan ketat.

Tak ada masker waktu itu yang selalu dikenakan para siswa, mereka bahkan duduk berdempetan tanpa jarak.

Wajar sebab saat itu masyarakat belum fasih dengan protokol kesehatan, pembatasan sosial dan segala istilah terkait pandemi yang dewasa ini sudah akrab di telinga.

Baca Juga: Ujian Akhir Sekolah Secara Tatap Muka Direncanakan Berlangsung Dengan Sejumlah Syarat

Di atas mimbar, Ibnu Sina mengumumkan bahwa para siswa akan diliburkan yang maksudnya ialah melakukan pembelajaran dari rumah tak lagi di sekolah selama 14 hari ke depan.

"Mulai hari ini seluruh siswa diliburkan semua," ucapnya lantang.

Sebuah pengumuman yang langsung disambut gemuruh sorak sorai gembira para anak yang mungkin sudah terbersit menghabiskan waktu bermain atau ke suatu tempat menyenangkan.

Namun ternyata hari itu jadi awal 'libur panjang' atau sekolah di rumah saja yang berlangsung hingga saat ini, satu tahun lamanya tentu dengan alasan keselamatan dan kesehatan siswa serta guru.

Kendati di awal tahun 2021, pemerintah telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di sekolah, peningkatan kasus hingga penerapan PPKM membuat kegiatan belajar di kelas kembali mengalami tarik ulur.

Baca Juga: Dinilai Meresahkan, Belasan Anak Jalanan Diamankan Tim Pembinaan Anjal

Kini, kejelasan terkait sekolah tatap muka mulai kembali terlihat, dengan keluarnya edaran Plh Wali Kota Banjarmasin yang terbit pada 15 maret 2021 tertulis beberapa aturan pembelajaran tatap muka, diantaranya pengaturan jam, maksimal kapasitas peserta didik, serta orang tua siswa yang tidak mengizinkan secara tatap muka bisa memfasilitasi pembelajaran daring




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x