Kompas TV regional peristiwa

Pemilik Ngaku Itu Lahannya Padahal Akses Jalan Dibeton, Walkot Tangerang Minta Bongkar

Kompas.tv - 15 Maret 2021, 04:35 WIB
pemilik-ngaku-itu-lahannya-padahal-akses-jalan-dibeton-walkot-tangerang-minta-bongkar
Kondisi keluarga yang rumahnya dipagari beton di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (Sumber: WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)
Penulis : Fadhilah

TANGERANG, KOMPAS.TV - Wali Kota (Walkot) Tangerang, Arief R Wismansyah, menginstruksikan untuk membongkar pagar beton yang menutup akses rumah warga di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Pernyataan Arief tersebut disampaikan Camat Ciledug, Syarifudin. Menurut dia, Wali Kota Tangerang sudah mendengar kasus yang pager beton yang menutup kediaman Melinda dan keluarganya.

Arief juga telah mengintruksikan kepada anak buahnya untuk segera atasi permasalahan ini. "Perintah Pak Wali bongkar paksa tembok beton tersebut," ujar Syarifudin menyampaikan perintah Wali Kota Tangerang.

Baca Juga: Terkurung Rumahnya Dipagari Beton, Keluarga di Ciledug juga Diancam Pakai Golok

Syarifudin mengatakan, jika pihak Ruli yang membangun dinding beton tersebut tak ada tanggapan, maka Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas. Yakni sesuai dengan aturan Perundang-undangan.

"Dia (Ruli) ngaku itu lahannya. Padahal kan akses jalan juga di situ. Kami akan segera bongkar," tegas Syarifudin.

Adapun sebelumnya, peristiwa penutupan paksa sebuah bangunan di kawasan Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, ramai menjadi perbincangan publik.

Tembok beton tersebut menutup kediaman Melinda beserta keluarganya di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug.

Dinding tembok itu setinggi lebih dari dua meter dan dipasangi kawat. Pembuat pagar beton itu bernama Ruli yang mengklaim bahwa itu merupakan lahan miliknya.

Baca Juga: Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa Tembok Beton, Pemilik Cerita Sengketa yang Tak Kunjung Selesai


Mendapat Intimidasi

Bahkan Melinda dan keluarga besarnya itu pernah mendapat intimidasi dari Ruli. Hal tersebut diakui Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana,

"Terkait kasus pengancaman," ujar Wisnu seperti dikutip dari Warta Kota, Minggu (14/3/2021).

Menurutnya, pihak keluarga korban telah melaporkan perihal ini kepada polisi. Saat ini polisi tengah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Untuk laporan ke kepolisian sementara berproses," ucapnya.

Wisnu menyebut jajarannya sudah melakukan pemeriksaan. Keterangan dari keluarga korban telah digali.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x