BANYU ASIN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga tersangka pelaku tindak pidana narkoba di Desa Giliran, Muara Sugihan, Banyu Asin, Sumatera Selatan.
Baca Juga: BNN Gagalkan Peredaran 53 Kg Sabu yang Disembunyikan dalam Bungkus Makanan Ringan
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengkonfirmasi perihal penangkapan itu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/1/2021).
"Salah satu tersangkanya adalah napi (narapidana) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata, Palembang," kata Arman Depari kepada Kompas.tv, Selasa.
Arman mengungkapkan, tersangka yang masih napi itu adalah Daeng Sabil.
Bersama Daeng Sabil ada pula Shahrir dan Pamasangi yang ditangkap tim petugas BNN.
Menurut Arman, narkoba yang berhasil diungkap ini berasal dari Malaysia.
Penulis : Deni Muliya