Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Sosial Tunai, Mensos Ad Interim: Jangan Buat Mudik

Kompas.tv - 14 Desember 2020, 20:41 WIB
pemerintah-akan-salurkan-bantuan-sosial-tunai-mensos-ad-interim-jangan-buat-mudik
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Sumber: KOMPAS.COM/ KRISTIANTO PURNOMO)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah masih akan tetap dilanjutkan pada tahun 2021. Bentuknya Bantuan Sosial Tunai (BST). Hal itu disampaikan Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy.

Sementara untuk besarannya, Kementerian Keuangan masih melakukan penghitungan yang akan disalurkan kepada masyarakat. 

Muhadjir berpesan bila uangnya sudah diterima bisa digunakan untuk kegiatan usaha.

"Jangan sampai uangnya digunakan untuk mudik, karena itu yang tak kalah penting adalah sebenarnya untuk menggairahkan usaha sektor kecil dan mikro, ultra mikro itu," kata Muhadjir di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat (14/12/2020).

Baca Juga: Bansos Untuk Pengabdi Di Tempat Ibadah


Perubahan skema menjadi BST telah direncanakan sebelumnya. Perubahan skema ini tidak terkait dengan kasus korupsi Bansos yang menjerat Mensos sebelumnya, Juliari Batubara.

"Memang rencana ada perubahan, karena dulu sebetulnya kenapa sembako adalah untuk mengantisipasi lebaran agar masyarakat bisa langsung mendapatkan bahan makanan yang bisa digunakan untuk lebaran," tutur Muhadjir.

Mantan Mendikbud ini mengatakan saat itu bantuan diberikan dalam bentuk sembako, tujuannya untuk mencegah uang yang didapatkan digunakan untuk mudik.

Padahal, menurut Muhadjir, penyaluran bansos tersebut ditujukan untuk menggairahkan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Viral Muhadjir Effendy Marahi Anggota DPR: Kalau Habis Tanya Jangan Pergi, Kayak Malaikat Saja

Khusus untuk DKI Jakarta, pemerintah dengan Pemprov DKI Jakarta akan membahas sistem zonasi, mekanisme penyaluran, hingga pihak penerima BST. Penerimaan BST bakal dibagi dua antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta.Muhadjir berharap besaran bantuan antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta tidak akan berbeda.

"Untuk DKI Jakarta khusus, masih ada pembicaraan dulu dengan Pemprov DKI, besarannya kemudian cara penyalurannya. Termasuk zonanya siapa yang nanti menerima dari bantuan DKI, siapa yang menerima dari bantuan pusat," tutur Muhadjir.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x