TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Sebuah resepsi pernikahan di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Penyidik Kembali Undang Putri dan Mantu Rizieq Shihab Buat Klarifikasi Acara Resepsi di Markas FPI
Penyelenggara diyakini tak memiliki izin dari Satgas, meski resepsi ini diklaim digelar sesuai protokol kesehatan.
Resepsi yang didatangi Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya, berlokasi di Kampung Bojong Limus, Kecamatan Mangkubumi.
Panitia mengaku resepsi pernikahan digelar sesuai protokol kesehatan dan sudah diizinkan seorang anggota Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya.
Namun, saat diminta menunjukan surat izin, panitia tak memilikinya.
Baca Juga: Lapor ke Sini, Bila Menemukan Disinformasi dan Hoaks Dimasa Tenang Pilkada
Satgas pun memilih untuk membubarkan resepsi dan menentukan pelanggaran lain karena jumlah undangan yang datang melebihi batas jumlah undangan selama pandemi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.