Kompas TV nasional berita kompas tv

Presiden KSPI Bantah Ditawari Posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Kompas.tv - 7 Oktober 2020, 23:18 WIB
Penulis : Christandi Dimas

KOMPAS.TV - UU Cipta Kerja sudah disahkan, tetapi buruh masih tidak puas. Presiden Jokowi pun mengundang dua pemimpin serikat pekerja atau buruh ke istana. Sementara sebelumnya, Jokowi sudah menandatangani aturan dua kementerian mendapat posisi wakil menteri.

Tanda tangan Presiden Jokowi di Peraturan Presiden Nomor 95 dan 96 tahun 2020, menyetujui pengangkatan dua wakil menteri di Kementerian Ketenagakerjaaan dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Persetujuan adanya posisi dua wakil menteri ini mengundang kontroversi, karena di saat yang sama, buruh masih tidak puas dengan undang-undang inisiatif pemerintah, yakni Cipta Kerja, yang baru disahkan.

Apalagi, Presiden Jokowi mengundang dua pemimpin buruh ke istana negara. Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI, dan Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau KSPSI.

Muncul dugaan Said Iqbal yang masih keras menolak UU Cipta Kerja ditawari kursi Wakil Menteri Tenaga Kerja. Benarkah demikian? Ditawari atau tidak masih belum jelas.

Yang pasti posisi wakil menteri memang jadi akomodasi politik saja, karena peran sentral dan kekuasaan tetap ada di menteri yang memimpin kementerian.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x